Presiden Putuskan PPKM Darurat Diperpanjang Sampai 25 Juli 2021

Untuk itu, kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan, harus ditingkatkan. Melakukan isolasi terhadap yang bergejala dan memberikan pengobatan sedini mungkin.

Pemerintah juga terus membagikan paket obat gratis untuk OTG dan gejala ringan yang direncanakan sejumlah 2 juta paket.

Untuk masyarakat yang terdampak, Pemerintah mengalokasikan tambahan anggaran perlindungan sosial Rp55,21 Triliun, yang terdiri dari, bantuan tunai, bantuan sembako, bantuan kuota internet dan subsidi listrik.

Pemerintah juga memberikan insentif untuk usaha mikro informal sebesar sebesar Rp1,2 juta untuk sekitar 1 juta Usaha Mikro.

‘’Saya sudah memerintahkan kepada para Menteri terkait untuk segera menyalurkan bansos tersebut kepada warga masyarakat yang berhak,’’punkas Jokowi. (red)

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan