SOREANG – Bupati Bandung Dadang Supriatna akhirnya buka suara terkait adanya pejabat yang terlibat Pungutan Liar (Pungli) di Lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung.
Menurutnya, kejadian itu sangat mengganggu kinerja pemerintah Kabupaten Bandung. Oleh karena itu, dia menyerahkan ketiga oknum tersebut ke Aparat Penegak Hukum (APH) untuk ditindaklanjuti.
‘’Jadi proses hukumnya saya serahkan kepada APH. Dan saya akan lebih fokus pada pelayanan,’’katanya
Kang DS- Sapaan akrab Bupati Bandung mengaku, tindakan itu sangat memalukan dan mengaggu kinerja. Sebab, ketika ingin mewujudkan implementasi 99 hari kerja, perbuatan oknum Korwil itu sangat mencoreng dan layak diberikan sanksi tegas dengan me –non job-kan ketiga oknum itu.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Bandung Juhana enggan berkomentar banyak terkait kasus yang menimpa anak buahnya itu.
Juhana mengatakan, sejauh ini untuk pembuatan kurikulum sangat membutuhkan waktu dan anggaran. Sehingga diperlukan perencanaan, tenaga pendamping dan narasumber.
“Makanya saya sedang mendalami hal tersebut, dengan meminta klarifikasi kepada kepala sekolah bersangkutan,’’ucap Juhana.
Juhana menuturkan, pihaknya menyambut baik rencana Bupati Bandung untuk merombak keberadaan Koordinator Wilayah (Korwil) disetiap Kecamatan.
Hal ini dilakukan untuk meningkatkan pelayanan dan kualitas aksesbilitas pendidikan sesuai dengan jenjang yang ada pada struktural dinas pendidikan.
‘’Memang perlu didesain ulang, tujuannya untuk meningkatkan pelayanan pendidikan mulai aksesbiltas hingga kualitas,’’kata dia.
Menurutnya, jabatan jenjang struktur di Disdik ada beberapa bidang di anataranya, bidang SD, SMP, Paud dan Bidang Data dan Informasi.
‘’Kajian perubahan itu nantinya apakah nanti per subtansi. Misalnya, ada bidang kurikulum atau bidang kesiswaan,” kata Juhana.
“SOTK struktur Disdik baik tingkat Kabupaten hingga ke wilayah sesuai permendagri, memang perlu didesain ulang,” jelasnya. (yul/yan)