BOJONGSOANG – Sebanyak 200 vaksin Sinovac diberikan pada masyarakat Desa Lengkong, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, secara door to door, Minggu (18/7). Vaksinasi tersebut difasilitasi oleh Badan Intelijen Negara (BIN) pusat, melalui BIN Provinsi Jawa Barat.
Dalam keterangan tertulisnya, Kepala BIN Jenderal Pol Purn Budi Gunawan mengatakan, vaksinasi Covid-19 dilaksanakan secara door to door tersebut sesuai arahan dari Presiden Joko Widodo.
Saat ini, kata Budi, pihaknya menargetkan ada 2 ribu warga yang menerima suntikan vaksin COVID-19 dosis pertama tanpa perlu berkerumun di satu tempat.
“Vaksinasi door to door kepada masyarakat di lingkungan padat penduduk ini, kita terus lakukan sesuai arahan Presiden (Jokowi). Kita tahu klaster rumah tangga meningkat sangat tajam apalagi di daerah zona hitam seperti Jawa Barat. Hari ini kita target 2 ribu orang divaksinasi,” ungkap Budi.
Budi mengakui jika permukiman padat penduduk masih minim terjangkau vaksinasi karena keterbatasan akses. Ditambah saat ini pemerintah tengah memberlakukan PPKM Darurat sehingga masyarakat takut keluar rumah dan berkerumun.
“Ternyata program vaksinasi door to door ini paling efektif bisa menjangkau sampai 69-70 persen masyarakat secara keseluruhan. Kita adopsi ini dari beberapa negara seperti Mozambik sampai Amerika. Kita mencontoh itu dan akan terus berlanjut,” tegas Budi.
Sementara itu, Kepala Desa Lengkong, Agus Salam mengungkapkan, pihaknya sangat mengapresiasi kepada BIN yang telah memfasilitasi vaksin secara door to door kepada masyarakat.
Saat ini, kata Agus, vaksin yang disediakan sebanyak 200 vaksin, diantaranya 100 vaksin di wilayah Lengkong dan 100 vaksin di Ciganitri.
“Vaksin di fasilitasi untuk 200 orang, tetapi ada sedikit kendala, karena kita sistemnya door to door jadi ada 14 cairan vaksin yang temperaturnya naik sehingga tidak bisa dipergunakan lagi, jadi total yang di vaksin ada 186 orang,” kata Agus saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Minggu (18/7).
Sasaran vaksin kali ini, lanjut Agus, ada tiga kategori masyarakat yaitu masyarakat yang renta (orang yang tidak bisa kemana-mana), masyarakat disabilitas, dan masyarakat yang apatis terhadap vaksinasi.
Dalam pelaksanaannya ternyata vaksinasi hanya bisa diberikan kepada masyarakat yang apatis terhadap vaksinasi dan masyarakat yang rentan tidak bisa kemana-mana.