Selama PPKM Darurat, Angka Kriminalitas di Jatinangor Turun

SUMEDANG – Instruksi Kementerian Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 15 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat kini memasuki hari ke-13.

Terkait hal tersebut, dikabarkan bahwa angka kriminalitas di wilayah Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang menurun signifikan.

Menanggapi hal itu, Kapolsek Jatinangor, Kompol Aan Supriatna mengaku, terjadinya penurunan tindak kriminalitas didasari karena diterapkannya aturan PPKM Darurat.

“Untuk angka kriminal saat ini Alhamdulillah, mungkin dengan pengaruh juga penyekatan, jadi sementara ini menurun,” kata Aan saat dihubingi melalui panggilan telepon, Kamis (15/7).

Dalam pemaparannya, Aan menjelaskan, untuk tindak kriminalitas di wilayah Kecamatan Jatinangor cukup beragam.

“Jatinangor itu curanmor (pencurian motor) ada, penipuan via media sosial juga ada dan pembobolan tempat kos juga ada,” ujarnya.

Aan menegaskan, sejak diterapkannya PPKM Darurat, aksi tindak kejahatan di wilayan hukum Polsek Jatinangor alami penurunan.

Bahkan menurut Aan, penurunan tindak kriminalitas tersebut hampir mencapai titik nol alias tidak adanya aksi kejahatan selama PPKM Darurat.

Alhamdulillah seminggu lebih hampir zero kejadian (kriminal). Ada satu-dua, tapi tidak seperti sebelum PPKM (Darurat),” tutup Aan. (bas)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan