Kalimantan Utara meliputi Kabupaten Bulungan, Kota Tarakan dan Kabupaten Nunukan.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11/2020 tentang Cipta Kerja, pemadaman siaran televisi analog ditetapkan pada 2 November 2022.(jpnn)
Kalimantan Utara meliputi Kabupaten Bulungan, Kota Tarakan dan Kabupaten Nunukan.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11/2020 tentang Cipta Kerja, pemadaman siaran televisi analog ditetapkan pada 2 November 2022.(jpnn)