Pemerintah Berencana Memadamkan Siaran TV Analog, Roy Suryo: Akan Terjadi Kekacauan Massal

Kalimantan Utara meliputi Kabupaten Bulungan, Kota Tarakan dan Kabupaten Nunukan.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11/2020 tentang Cipta Kerja, pemadaman siaran televisi analog ditetapkan pada 2 November 2022.(jpnn)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan