CILEUNYI – Menekan penyebaran Covid-19, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung optimalkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Tidak hanya berikan pengawasan terhadap mobilitas masyarakat, Kecamatan Cileunyi juga rutin patroli untuk sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai aturan PPKM darurat.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Trantib) Kecamatan Cileunyi, Rosyid. Ia mengaku, teguran dan tindakan bagi pelanggar kerap diberikan.
“Langsung ditegur, kalau ada yang maksa bikin acara atau jualan kita kasih tindakan,” kata Rosyid kepada Jabar Ekspres saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (15/7).
Rosyid mengaku, petugas yang terjun ke lapangan untuk memaksimalkan PPKM Darurat sangat terbatas.
Kendati demikian, ucap Rosyid, patroli hingga pengawasan mobilitas maysarakat tetap dilakukan sebagai menekan penyebaran virus Covid-19.
“Selalu dilaksanakan. Karena tim terbatas, anggota jadi ada tim gabungan supaya PPKM Darurat tetap berjalan,” pungkasnya.
Sementara itu, Rosyid menerangkan, untuk tempat-tempat yang dapat mengundang kerumunan sudah diantisipasi dengan dilakukan penutupan atau dilarang beroperasi selama PPKM Darurat.
“Pasar-pasar minggu udah ditutup, pasar tumpah juga, jadi dilarang beroperasi sementara,” imbuh Rosyid.
Dalam pemaparannya, Rosyid menjelaskan, untuk pasar lokal di wilayah Kecamatan Cileunyi tetap diperbolehkan beroperasi di masa PPKM Darurat.
“Kita batasi jam operasionalnya. Patroli gabungan, untuk wilayah Bandung khususnya Cileunyi, saat diberikan penjelasan agar tutup dulu, pedagang menerima, alhamdulillah,” tutupnya. (bas)