Sektor Ekonomi Turun Drastis, Begini Pesan Ketua DPRD Kota Bandung 

BANDUNG – Pandemi Covid-19 membuat terjadi penurunan kegiatan usaha pada sejumlah sektor ekonomi seperti sektor industri, perdagangan, hotel dan restoran, apalagi sekarang ditambah dengan aturan PPKM darurat Jawa-Bali dari 3 Juli Hingga 20 Juli 2021.

Sektor pendapatan di Kota Bandung pun mengalami penurunan pendapatan yang drastis selama masa pandemi Covid-19.

Perlu diketahui sebelumnya Pemerintah Kota Bandung menargetkan raih Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp2,7 triliun dari 9 sektor pajak, namun hingga triwulan kedua tahun 2021 baru terealisasi Rp548 miliar atau 20,31 persen dari target yang ditetapkan.

“Yang jelas mah drastis lah (penurunan pendapatan), berat pokoknya,” ujar Wali Kota Bandung, Oded M Danial di Pendopo Kota Bandung, Senin (12/7) kemarin.

Hal tersebut juga dibenarkan oleh Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan bahwa memang benar sektor pendapatan mengalami penurunan drastis selama pandemi ditambah dengan aturan PPKM darurat saat ini.

“Sektor pendapatan mengalami penurunan drastis, tentu yang menjadi sektor pendapatan Kota Bandung kan 2 sektor ya, sektor pajak hotel dan pajak restoran karena kondisi seperti ini dimasa pandemi,” katanya saat dihubungi via telepon, Senin (12/7).

“Kemudian sekarang di tambah dengan PPKM darurat, otomatis dua sektor itu menjadi mati suri lah kalau boleh dikatakan sehingga pendapatan ke pemerintah Kota Bandung pasti akan menurun drastis,” tambahnya.

Menurutnya, upaya yang harus dilakukan saat ini yang paling utama untuk membuat sektor ekonomi kembali pulih adalah masyarakat harus disiplin menerapkan protokol kesehatan.

“Jadi masyarakat harus mengikuti protokol kesehatan supaya tidak terjadi penambahan kasus Covid-19, sehingga sektor ekonomi kembali berjalan. Semakin disiplin masyarakat, semakin patuh masyarakat maka insya Allah akan cepat recovery-nya,” pungkasnya. (MG8)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan