Tersisa Setahun Lebih, Program Pengentasan Banjir Melong Baru 50 Persen

CIMAHI – Pengentasan banjir Melong, Cimahi Selatan, Kota Cimahi masih menjadi pekerjaan rumah bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi.

Apalagi program tersebut masuk dalam program prioritas Wali dan Wakil Wali Kota Cimahi periode 2017-2022.

Berdasarkan data Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kota Cimahi, setidaknya ada delapan tahapan yang harus dilakukan agar wilayah Melong terbebas dari banjir ketika musim penghujan.

Dari mulai wilayah hulu yakni dengan pembuatan kolam retensi atau embung di Kelurahan Pasirkaliki, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi.

Di lahan sekitar 9.940 meter persegi itu akan dibangun kolam retensi untuk menampung air agar tak terlalu melimpah ke hilir.

“Sebetulnya untuk mengurangi debit air ke Melong kita sudah membebaskan lahan di Pasirkaliki supaya air tertahan. Walaupun tidak secara signifikan mengatasi banjir, tapi minimal tertahan,” ujar Kepala DPKP Kota Cimahi, M Nur Kuswandana, Senin (12/7).

Untuk membangun kolam retensi tersebut, pihaknya sudah membuat Detail Engineering Design (DED), dan sudah dilaporkan kepada Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) yang rencananya akan menggarap embung tersebut.

Kemudian tahapan selanjutnya, terang Nur, adalah melebarkan gorong-gorong di bawah Flyover Cimindi. Tahun lalu, ungkap dia, sebetulnya akan ada kegiatan pelebaran di titik tersebut namun warga keberatan.

Warga menginginkan proses pelebaran dilakukan terlebih dahulu di wilayah hilir, baru di wilayahnya.

“Penduduk keberatan jiga dilebarakan, karena harus dimulai dari hilir ke hulu. Kecuali pembangunan kolam retensi baru bisa dari hulu ke hilir,” sebut Nur.

Skema pengentasan banjir lainnya adalah dengan melebarkan saluran sungai di Kelurahan Cigugur Tengah, Kecamatan Cimahi Tengah. Ada sekitar 4.000 meter persegi lahan yang sudah dibebaskan dan akan digarap BBWS.

Tahapan lainnya masih berada di wilayah tengah, pihaknya sudah menurunkan mercu bendung di Jalan Mahar Martanegara yang berfungsi untuk mengatur tinggi air minimum.

Kemudian memasuki wilayah hilir, ada saluran yang harus dilebarkan. Namun untuk melakukannya, ada lahan di Melong, Kota Cimahi dan sebagian di wilayah Margaasih, Kabupaten Bandung yang harus dibebaskan.

Di dua titik tersebut saluran airnya harus dilebarkan agar air yang mengalir dari wilayah hulu tidak melimpah ke pemukiman dan jalan. Rencananya, kedua lahan di titik tersebut akan dibebaskan oleh Pemprov Jabar.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan