Sesali Pakai Narkoba, Tangis Nia Ramadhani Pecah

JAKARTA – Aktris Nia Ramadhani didampingi suaminya, Ardi Bakrie, serta sopirnya, ZN, membacakan secarik kertas yang berisi permohonan maaf dan penyesalan atas apa yang dilakukannya terkait kasus penyalahgunaan dugaan narkoba.

Saat membacakan surat tersebut, terdengar suara Nia Ramadhani sesenggukan. Ardi yang berada di sampingnya mencoba menguatkan sang istri sambil mengelus-ngelus punggungnya.

Terlihat Nia bersama dua tersangka lainnya mengenakan baju tahanan dan pakai topi.

“Sore hari ini mohon izinkan saya dengan segala kerendahan hati untuk mengucapkan permintaan maaf atas perbuatan yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak terkait khususnya kepada keluarga besar saya, sahabat dan teman-teman, orang-orang yang mengasihi saya, rekan kerja dan seluruh pihak yang sudah menaruh kepercayaan kepada saya,” kata Nia Ramadhani Polres Metro Jakarta Pusat, Sabtu (10/7/2021).

“Saya Nia Ramadhani Bakrie mengakui bahwa yang saya lakukan tidak menjadi contoh yang terpuji. Sebagai manusia saya sadar seharusnya saya memberikan contoh yang baik bagi anak saya dan orang-orang di sekitar saya,” lanjut Nia sambil menangis.

Atas apa yang dilakukannya itu, ibu tiga anak itu berharap segala kesalahannya dapat dimaafkan, terutama mendapatkan ampunan oleh Tuhan Yang Esa.

“Saya berharap melalui pernyataan saya ini saya bisa dibukakan pintu maaf yang sebesarnya dari semua pihak terutama sekali lagi yang saya kasihi orang tua saya dan keluarga besar saya. Terutama anak-anak saya. Dan yang terutama buat saya adalah pengampunan dari Allah SWT,” ucap Nia.

Di penghujung suratnya, Nia Ramadhani berjanji sebagai warga negara yang baik akan bersikap kooperatif mengikuti prosedur hukum yang berlaku di Indonesia.

Seperti diketahui, Nia Ramadhani ditangkap di kediamannya di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan, pada Rabu (7/7/2021) sore.

Kemudian Ardi Bakrie menyerahkan diri ke Polres Jakarta Pusat. Sementara sopir Nia dan Ardi, ZN, sudah lebih dulu ditangkap polisi. Dari tangan ZN, polisi mengamankan sabu seberat 0,78 gram.

Dari tes urine, ketiganya dinyatakan positif mengandung sabu. Mereka pun dinyatakan sebagai tersangka. (din/fin)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan