“Jangan ada diskriminasi karena perbedaan agama lalu dikenai biaya penguburan. Saya tegaskan disini bahwa pemakaman pasien covid-19 adalah kewajiban pemerintah. Pungli ini merugikan masyarakat dan juga melanggar aturan dan perundang-undangan,” tegas Memo.
Memo mendesak agar Gubernur Ridwan Kamil segera turun tangan agar kasus ini tak terulang lagi. “Jangan sampai aksi pungli ini terjadi lagi di Bandung maupun di kota atau kabupaten lain di Jawa Barat,” tegasnya.
Sementara Yunita Tambunan saat dikonfirmasi mengungkapkan, aksi pungli tersebut terjadi pada Selasa 06 Juli 2021, sekitar pukul 20:00 WIB, saat dirinya menghantarkan jenazah ayahnya Binsar Tambunan korban Covid-19 untuk dimakamkan di TPU tersebut.
Sebelum pemakaman dilakukan, Yunita didatangi oleh petugas makam bernama Rendi Kardinata yang mengaku sebagai kordinator tim C TPU Cikadut. Dan memintanya untuk membayar biaya pemakaman sebesar Rp4 juta.
“Dia bilang bahwa liang lahat sudah disiapkan. Saya bertanya, kenapa saya harus bayar pak?, waktu itu sekitar pukul delapan malam. Lalu Pak Rendi itu jawab. Kalau non muslim tidak ditanggung Pemerintah, katanya gitu,” tuturnya.
Karena mendengar penjelasan itu, akhirnya Yunita bersama keluarga memohon keringanan biaya, setelah melalui negosiasi yang alot akhirnya disepakati Yunita harus membayar sebesar Rp 2,8 juta. Dengan bukti catatan rincian pembayaran yang ditulis di atas kertas.
“Kita sepakatilah membayar Rp 2,8juta, karena hari sudah semakin larut dan sudah tidak tahu mau buat apa lagi. Maka karena alasan tidak ada kwitansi, si Pak Rendi itu menuliskan bukti pelunasan di atas kertas dengan rincian biaya gali makam Rp 1,5 juta, biaya pikul jenazah Rp 1juta dan Salib Rp 300ribu,” terangnya.
Tidak sampai di situ saja, setelah selesai melakukan pemakaman sekitar pukul 23:00 Wib, ia dan keluarga kembali dimintai uang dengan alasan meminta bantuan beli vitamin untuk para petugas gali makam.
“Ya akhirnya kami mengeluarkan dana Rp 50.000 lagi selain membayar uang parkir Rp 10.000. Setelah saya di timpa kemalangan papa saya , ternyata di TPU Covid-19 Cikadut Bandung ada praktek Pungli utk pemakaman yang meninggal, terutama Non Muslim. Apakah demikian peraturannya,” pungkasnya. (win)