Imbas PPKM Darurat, Mal di Kota Bandung Mengalami Kerugian Rp27,5 Miliar

kerugian mal ppkm darurat
waspada : Tempat hiburan dan Mal bisa jadi klaster baru covid-19
0 Komentar

BANDUNG – Sekjen Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DPD Jabar, Satriawan Natsir mengatakan selama PPKM Darurat, 22 mal di Kota Bandung mengalami kerugian per hari kurang lebih mencapai Rp 27,5 miliar dengan rata-rata kerugian satu mal per harinya Rp 1,2 miliar.

“Kondisi pusat perbelanjaan tutup dan hanya yang operasional toko tertentu saja. Potensi kerugian selama PPKM darurat per harinya 27,5 miliar, per hari kerugiannya rata-rata untuk 22 mal. Jadi satu mal Rp. 1,2 miliar per hari rata-rata kerugiannya,” ujarnya di Bandung Menjawab yang terselenggara secara virtual, Kamis (8/7).

Kerugian lainnya adalah banyak karyawan yang dirumahkan atau kena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Sektor informal, termasuk tenant UMKM di mal, juga terpaksa tutup.

Baca Juga:Donald Trump Gugat Twitter, Facebook, dan Google, Kenapa Nih?Meski Disebut King of Silent, Wapres Masih Dapat Apresiasi dari IHW Atas Kinerjanya

“Karyawan manajemen office semua WFH. Tenant-tenant itu ada yang dirumahkan mayoritas di-PHK. Yang dirumahkan dan PHK itu dari penjaga toko, keamanan, cleaning service,” katanya.

“Mereka belum memastikan ini akan berlanjut berapa lama. Hal itupun mereka lakukan sebagai upaya keberlangsungan toko itu sendiri,” sambungnya.

Satriawan menuturkan, salah satu upaya untuk mempertahankan bisnis dalam kondisi ini adalah dengan melakukan penjualan secara online. Ia berharap, pemerintah kota memberikan relaksasi tarif PLN khususnya terhadap mal dan membebaskan tarif pajak dan retribusi mal, karena tidak ada pemasukan sama sekali sejak berlakunya PPKM Darurat.

“Upaya yang dilakukan adalah masing-masing mal sesuaikan cost operasional, penyesuaian tenaga keamanan, cleaning service dan tenaga parkir sampai maintenance gedung. Kemudian melakukan pelayanan online untuk mempertahankan kondisi,” tuturnya.

“Selain itu kami juga meminta kepada pemerintah kota agar memberikan relaksasi hilangkan tarif minimum PLN. Karena adanya abodemen tarif listrik minimal 300 hingga 500 juta per bulan. Ini memberatkan,” tambahnya.

Sementara Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bandung, Elly Wasliah menyebut, terdapat sekitar 12.475 pegawai yang dirumahkan ataupun yang terkena PHK.

“12.475 orang dirumahkan, kami cukup prihatin. Tapi kita harus patuh pada peraturan, teman-teman mal patuh pada peraturan ini,” ucapnya.
(MG8)

0 Komentar