Harganya Meroket, Menkes Turun Tangan Atur Harga Obat, Segini Aslinya

JAKARTA – Di tengah kondisi pandemi Covid-19 yang kian mencekam, masyarakat kini dihadapkan dengan melambungnya harga alat-alat kesehatan, vitamin, hingga oksigen.

Kenaikan ini tidak hanya terjadi pada obat terkait penanganan Covid-19 seperti Invermectin atau multivitamin, namun juga pada alat-alat seperti pengukur oksigen, oxymeter hingga masker. Selain itu, kenaikan juga tidak hanya ditemukan di lapangan, namun juga di e-commerce.

Seperti diketahui, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunawan Sadikin meneken surat keputusan yang berisi mengenai harga eceran tertinggi obat yang biasa digunakan selama masa pandemi Covid-19. Harga tersebut dijabarkan melalui keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4826/2021 Tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) Obat dalam Masa Pandemi Covid-19.

Berikut daftar harga eceran tertinggi kesebelas obat tersebut:

  1. Favipiravir 200 mg tablet, untuk per tablet harga eceran tertingginya Rp 22.500
  2. Oseltamivir 75 mg dalam bentuk kapsul, harga eceran tertinggi Rp 26.000
  3. Intravenous Immunoglobulin 5 persen, 50 ml infus ya dalam bentuk vial dengan harga eceran tertinggi Rp 3.262.300
  4. Intravenous Immunoglobulin 10 persen, 25 ml dalam bentuk vial dengan harga eceran tertinggi Rp 3.965.000
  5. Intravenous Immunoglobulin 10 persen, 50 ml infus dalam bentuk vial harga eceran tertinggi Rp 6.174.900
  6. Ivermectin 12 mg dalam bentuk tablet, harga eceran tertinggi Rp 7.500
  7. Tocilizumab 400 mg/20 ml infus dalam bentuk vial denga harga eceran tertinggi Rp 5.710.600
  8. Tocilizumab 800 mg/4 ml infus dalam bentuk vial dengan harga eceran tertinggi Rp 1.162.200
  9. Remdesivir 100 mg Injeksi dalam bentuk vial, harga eceran tertinggi Rp 510.000
  10. Azythromycin 500 mg tablet dengan harga eceran tertinggi Rp 1.700
  11. Azythromycin 500 ml infus dengan satuannya vial, harga eceran tertinggi Rp 95.400.

 

Menanggapi fenomena ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan praktik ini sama sekali tidak bisa dibenarkan dan tidak masuk akal. Sehingga dia mengeluhkan oknum-oknum yang sengaja menyengsarakan rakyat di tengan pandemi Covid-19 ini.

’’Ini sudah parah. Saya amati beberapa barang, misalnya oxymeter, harganya biasa di bawah seratus ribu, kini jadi masuk ke Rp 200 ribu, bahkan ke Rp 300 ribu. Lalu juga obat Ivermectin, yang biasanya Rp 5000-7000 per tablet, kini sampai hampir Rp 200 ribuan per strip, bahkan harga susu beruang aja naik hingga semua harga jadi tidak masuk akal,” ujar Sahroni kepada wartawan, Senin (5/9).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan