CIMAHI – Sebanyak 215 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Cimahi memasuki masa pensiun tahun 2021.
Artinya, tahun ini Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi akan kehilangan ratusan pegawainya.
Kepala Bidang Data, Kepangkatan, dan Kesejahteraan pada Badan Pengelolaan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Daerah (BPKSDMD) Kota Cimahi, Isnendi mengatakan, kebanyakan yang masuk Batas Usia Pensiun (BUP) adalah guru.
Jumlah tersebut tidak termasuk ASN atas permintaan sendiri (APS) atau pensiun dini.
“Ya mereka pensiun sesuai dengan undang-undang ASN, tentu mereka yang masuk pensiun harus mengikuti aturan yang berlaku. Tahun ini ada sekitar 215 orang yang masuk batas usia pensiun,” terang Isnendi, Minggu (4/7).
Ratusan ASN yang pensiun tersebut, rinciannya sebanyak 148 orang guru, struktural 19 orang, perawat 5 orang, pelaksana 38 orang, Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah (P2UPD) 1 orang, dokter 2 orang, panata laboratorium kesehatan 1 orang, dan pengawas sekolah 1 orang.
Sementara terkait dengan jumlah ASN yang pensiun dini atau atas permintaan sendiri, Isnendi mengaku belum mengetahui jumlahnya berapa. Mengingat pensiun dini itu atas permintaan sendiri.
“Kalau pensiun dini biasanya kan atas permintaan sendiri. Belum ada yang mengajukam pensiun dini untuk tahun 2021,” ucapnya.
Dengan banyaknya ASN yang masuk masa purna bakti, maka secara otomatis akan mengurangi jumlah ASN di Kota Cimahi yang saat ini kurang lebih mencapai 4.200 orang.
“Iya berkurang. Untuk menutupi Kekurangannya, kita mengusulkan formasi ke MenpanRB RI (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi),” ujar Isnendi.
Tahu lalu, Pemkot Cimahi hanya menambah 98 pegawai dari hasil seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 20 orang dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Tahun ini kita dapat 610 formasi,” tukas Isnendi. (fey)