Diberi Waktu Sampai Pukul 10 WIB, PKL Cicadas di Jalan Cikutra Masih Bandel

BANDUNG –  Di hari kedua Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di Kota Bandung, masih terlihat banyak aktivas warga kota Bandung.

Berdasarkan pantauan Jabarekspres.com Pedagang kaki lima (PKL) di jalan Cikutra Cicadas, Kecamatan Cibeunying Kidul masih berjubel dan menciptakan kerumunan.

Aktivitas berdagang tersebut berlangsung dari dini hari sampai menjelang siang. Bahkan, lokasi para pedagang ini berdekatan dengan RS Santo Yusuf.

Ketika dikonfirmasi, Kapolsek Cibeunying Kidul Kompol Aam Handian mengatakan, keberadaan pasar disepanjang jalan Cikutra memang memiliki masalah tersendiri.

Namun, untuk melaksanakan Peraturan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pihaknya akan melakukan himbauan dan sosialisasi secara persuasif.

“Jadi kami untuk di Pasar Cicadas ini masih dalam pemantauan dan sosialisasi ya, karena kan butuh pendekatan kepada pedagang (PKL) dan masyarakat yang belanja,” ujar Aam kepada Jabarekpres.com saat ditemui di Sepanjang Jl. Cikutra, Kota Bandung, Minggu (4/7)

Aam mengatakan, merujuk pada aturan PPKM Darurat, para pedagang pasar dan seluruh Pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Cicadas boleh berjualan sampai pukul 10.00 WIB.

“Kami beri waktu sampai jam 10 untuk para pedagang dan pembeli,” ucapnya

Namun, jika ada yang melanggar seperti tidak memakai masker dan tidak menjaga Protokol Kesehatan, pihaknya akan langsung menegur dan menindak.

“Kalau misalnya ada yang melanggar, kami akan tegur dulu, kalo misalnya melanggar lagi kami akan tindak, ucapnya

Aam juga menambahkan, setelah pemantauan dan sosialisasi ini, pihaknya akan langsung mengkaji dengan Kecamatan Cibeunying untuk mencari solusi agar para pedagang mau mengerti.

Untuk diketahui, Sebetulnya para PKL di sepanjang Jalan Cikutra sudah lama berjualan setiap paginya. Sehingga, memenuhi badan jalan dan mengakibatkan kemacetan.

Masyarakat lebih mengenal kawasan itu sebagai Pasar Cicadas, Padahal di kawasan itu  sudah berdiri pasar di bekas gedung Bazar Matahari dan Bandung Trade Center (BTM).

“Jadi nanti setelah ini, kami akan mengevaluasi dengan pa Camat (Kecamatan Cibeunying Kidul), mengenai ini,” pungkasnya (mg10/red)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan