Tingkatkan Nilai Ekspor, Menko Airlangga Fasilitasi Pelaku UMKM

JAKARTA – Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, neraca perdagangan Indonesia pada 2020 merupakan yang tertinggi sejak 2012.

Waktu itu capaian surplus mencapai USD21,74 miliar. Sementara jumlah Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) atau Industri Kecil Menengah (IKM) yang ekspor pada 2020 tercatat sebanyak 13 ribu eksportir.

“Pemerintah terus melakukan berbagai upaya untuk menjaga tren positif dan memacu peningkatan ekspor, termasuk menciptakan eksportir baru dari kalangan pelaku UMKM,” kata Airlangga di Jakarta, Jumat (2/7).

Dalam upaya memacu nilai ekspor tersebut, pemerintah akan fokus pada UMKM atau IKM yang berorientasi ekspor.

Melalui peningkatan kapasitas UMKM dan IKM ekspor yang sudah ada agar naik kelas dan mampu meningkatkan nilai ekspornya, serta pembinaan wirausahawan ekspor baru dari kalangan UMKM ataupun IKM.

Selain itu, pemerintah juga memberikan fasilitas bagi para pegiat UMKM yang berorientasi ekspor melalui regulasi UU Cipta Kerja, melalui kemudahan untuk mendapatkan kemitraan dalam usaha besar.

“Dalam hal ini pemerintah memfasilitasi antara usaha menengah besar dengan usaha mikro kecil, termasuk koperasi yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan level usaha dari pelaku UMK dan koperasi,” jelas Airlangga.

Untuk kemudahan ekspor, pelaku UMKM juga dapat memanfaatkan peran Pusat Logistik Berikat (PLB) yang dapat membantu pelaku UMKM mendapatkan bahan baku impor, pemberian cicilan atau barang, modal, atau mesin dengan akses pemasaran baik lokal ataupun global.

“Pemerintah juga telah memberikan dukungan regulasi terkait PLB, antara lain PLB IKM melalui penangguhan PPn dan bea masuk, kemudian kemudahan untuk tujuan ekspor melalui pembebasan baik PPn maupun bea masuk,” pungkas Airlangga.

Saat pemberlakuan PPKM Darurat nanti, pasalnya Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mengeluarkan kebijakan menambah target penerima bantuan produktif untuk usaha kecil (BPUM) untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, 3 juta UMKM berhak dapat bantuan langsung tunai atau BLT senilai Rp1,2 juta selama PPKM Darurat.

“Untuk PPKM darurat ini yang pada bulan Juli kita berharap sampai dengan September untuk sisa anggarannya Rp3,6 triliun bagi 3 juta UMKM bisa diberikan, sehingga juga sekali lagi membantu masyarakat pada kondisi PPKM darurat,” ujarnya dalam video virtual, Jumat (2/7/2021).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan