PPKM Darurat Sudah Berlaku, Pintu Masuk Jakarta Ditutup!

JAKARTA – Pada pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pintu keluar-masuk Jakarta akan ditutup petugas keamanan. Bagi siapapun yang diharuskan membawa surat-surat yang diperlukan.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan setiap karyawan atau pegawai yang melakukan perjalanan keluar masuk Jakarta harus membawa surat tugas.

“Ya sebaiknya dari kantornya surat keterangan yang bersangkutan merupakan karyawan yang mencatat saat itu,” katanya, Sabtu, (2/7).

Ditekankannya, perusahaan yang boleh menerapkan kebijakan work from office (WFO) adalah yang masuk sektor esensial dan kritikal. Di luar dua sektor itu, setiap warga diminta bekerja dari rumah.

“Perusahaan itu adalah perusahaan yang bergerak di bidang yang esensial dan kritikal. Tentu jika yang bersangkutan menunjukkan surat itu kita akan perbolehkan,” terangnya.

Dijelaskannya, sektor-sektor yang esensial mencakup bidang keuangan, teknologi informasi, perbankan. Bidang komunikasi, perhotelan, penanganan, hingga industri yang berorientasi ekspor juga masuk dalam kategori sektor tersebut.

Sementara sektor kritikal itu mulai dari bidang energi, kesehatan, keamanan, logistik dan transportasi, industri makanan dan minuman, petrokimia, semen, hingga vital nasional, strategi nasional, utilitas dasar listrik dan udara serta pemenuhan pokok masyarakat.

Dijelaskannya, rancangan telah menetapkan 63 titik penjagaan di ruas jalan menuju Jakarta selama PPKM Darurat.

“63 titik yang kita jaga ini terdiri dari 28 titik yang ada di batas kota dan jalan tol. Kemudian 21 titik di batas jangkauan di lokasi rawan pelanggaran yang selama ini berjalan, 14 titik pengendalian mobilitas, kemudian patroli penegakan hukum dan penegakan hukum terhadap kecepatan angkutan umum dan jam,”.

Pemeriksaan di tiap titik-titik itu akan dilakukan tiap harinya. Jika masyarakat terbukti bukan berasal dari dua sektor yang telah diizinkan sebelumnya, petugas akan memaksa memutar balik kendaraan.

“Intinya, dengan PPKM Darurat kita akan waspada Jakarta berbeda dengan hari-hari sebelumnya. Mengapa? Karena yang lain sudah WFH (work from home) 100 persen, tidak ada lagi yang ngantor kecuali sektor yang kritikal dan esensial,” tegasnya. (fin.coi.d)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan