PPKM Darurat, Pemerintah Akan Perpanjang Bansos dan Diskon Listrik

JAKARTA – Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat mendorong pemerintah untuk memutuskan memperpanjang pemberian bantuan sosial (bansos) tunai dan diskon listrik. Bantuan pertama yang diperpanjang adalah bansos tunai Rp 300 ribu per bulan per keluarga penerima manfaat (KPM).

”Bantuan sosial tunai kami perpanjang dua bulan. Terutama untuk meringankan masyarakat yang terdampak pelaksanaan PPKM darurat,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers secara virtual kemarin (2/7).

Dengan perpanjangan penyaluran tersebut, pemerintah menambah pagu bansos tunai Rp 6,1 triliun. Dengan demikian, totalnya mencapai Rp 18,04 triliun tahun ini.

Kemudian, perpanjangan juga dilakukan pada pemberian diskon tarif listrik untuk pelanggan berkapasitas 450 VA dan 900 VA selama tiga bulan atau hingga September. Stimulus tersebut menyasar 32,6 juta pelanggan listrik.

Namun, diskon kali ini lebih kecil daripada sebelumnya. Jika sebelumnya pelanggan 450 VA mendapat diskon 100 persen ditanggung pemerintah, kini diskonnya hanya 50 persen dari tagihan.

Sementara itu, untuk pelanggan 900 VA, diskon yang dikucurkan turun dari 50 persen ke 25 persen.

”Perpanjangan diskon itu membuat pemerintah menambah pagu Rp 1,91 triliun sehingga totalnya mencapai Rp 7,58 triliun,” jelas Ani.

Pelaku usaha juga mendapat perpanjangan diskon listrik hingga September. ”Tadinya hanya satu kuartal, kita perpanjang hingga kuartal ketiga. Meskipun dalam hal ini diskonnya diturunkan. Dari tadinya 100 persen ditanggung pemerintah, sekarang 50 persen ditanggung pemerintah,” katanya. Stimulus tersebut akan menyasar 1,1 juta pengusaha di sektor industri, bisnis, dan sosial.

Pemerintah juga mempercepat penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) dana desa untuk keluarga miskin terdampak pandemi. Bantuan diberikan Rp 300 ribu per bulan per KPM.

Sebanyak 8 juta keluarga ditargetkan memperoleh manfaat BLT dana desa. Anggaran yang dialokasikan mencapai Rp 28,8 triliun.

Percepatan lainnya terdapat pada program keluarga harapan (PKH) dan kartu sembako. Nominal PKH yang diterima tiap keluarga berbeda-beda. Bergantung perhitungan anak-anak, ibu hamil, lansia, serta penyandang disabilitas.

Untuk kartu sembako, bantuan yang diberikan senilai Rp 200 ribu per bulan dengan target 18,8 juta KPM. Selain itu, pemerintah akan menambah target penerima bantuan produktif ultramikro (BPUM) sebanyak 3 juta pada periode Juli–September. ”Mereka mendapatkan Rp 1,2 juta bantuan produktif,” ujar Ani.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan