JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan Surat Telegram (STR) soal Operasi Aman Nusa II Penanganan COVID-19 Lanjutan untuk mengawal penegakan PPKM Darurat. Sebanyak 50 ribu personel gabungan TNI-Polri dikerahkan.
“Ada 21.000 lebih (personel Polri), TNI disiagakan 32.000 lebih, ini nanti (jumlah personel gabungan) 50.000 lebih,” kata Asisten Operasional (Asops) Kapolri, Irjen Imam Sugianto dalam konferensi pers virtual, Jumat (2/7).
Operasi penegakan PPKM darurat itu bernama Operasi Aman Nusa II. Operasi dimulai besok, persis saat kebijakan PPKM darurat berlaku.
“Mudah-mudahan nanti bisa efektif dan tepat sasaran kegiatan kita mudah-mudahan terlihat masif dengan sasaran-sasaran yang sudah diprioritaskan,” imbuhnya.
Operasi ini terdiri atas 7 satgas yang berfungsi untuk menegakkan peraturan PPKM Darurat. Namun Imam menyebut satgas yang akan berperan penting adalah satgas 2 (pembinaan masyarakat) dan satgas 3 (pendisiplinan).
“Kita perkuat dari bhabinkamtibmas dan polsek-polsek setempat itu kita libatkan dalam Operasi Aman Nusa ini salah satu tugasnya adalah menegakkan peraturan yang sudah ditetapkan dalam PPKM darurat itu,” tuturnya.
Pemerintah sebelumnya mengeluarkan kebijakan PPKM darurat yang akan berlaku mulai besok, 3 Juni hingga 20 Juni. Beberapa aturannya yakni work from home 100 persen untuk sektor non-esensial, mal dilarang beroperasi kecuali supermarket dan restoran namun hanya melayani take away.(gw/fin)