Rumah Sakit Darurat Covid-19 Akan Disiapkan Pemkot Bandung

BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan menyediakan rumah sakit darurat untuk pra perawatan bagi pasien Covid-19 dengan memanfaatkan bekas gedung Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSKIA) di Jalan Astanaanyar.

Hal tersebut merupakan rencana untuk mengantisipasi melonjaknya pasien kasus Covid-19 di Rumah Sakit Kota Bandung.
“InshaAllah sudah dibahas oleh pak Sekda dan jajaran, gedung eks RSKIA Astanaanyar disiapkan,” ujar Wali Kota Bandung, Oded M Danial.

Selain itu, pihaknya juga akan menambah tenaga dan kebutuhan sarana dan prasarana petugas di pemakaman khusus Covid-19 di Cikadut. Pihaknya juga akan membatasi aktivitas sosial, penutupan kegiatan rumah ibadah, peniadaan kegiatan seni dan budaya.

Kasus penyebaran Covid-19 di Kota Bandung, saat ini telah memasuki fase kritis, level kewaspadaan Covid-19 berada di zona merah atau risiko tinggi dengan angka yang terus menurun dari 1.72 menjadi 1.69.

“Data skor labeling Kota Bandung masih termasuk zona merah, terjadi penurunan skor saat ini 1.69 sebelumnya sampai 1.72 menandakan kondisi sangat kritis,” ungkapnya.

Oded mengatakan, salah satu pemicunya adalah diduga varian Delta yang sudah menyebar di Kota Bandung. Penyebaran varian Delta diduga menjadi penyebab lonjakan kasus positif Covid-19 di Kota Bandung.

Temuan varian Delta di Kota Bandung sudah disampaikan oleh pemerintah provinsi Jawa Barat. Oleh karena itu, berbagai antisipasi harus terus dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 salah satunya masyarakat tetap harus disiplin menerapkan protokol kesehatan.

“Zona merah sudah bertambah di kota dan kabupaten di Jawa Barat, memang disinyalir informasi pemerintah provinsi bahwa varian Delta ini sudah ada banyak di daerah di Jawa Barat termasuk Kota Bandung,” katanya.
(MG8/nur)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan