DEPOK – Petugas gabungan yang terdiri dari Polsek Cinere, Koramil 07 Limo, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok menggelar razia protokol kesehatan (prokes) secara rutin di Kecamatan Cinere.
Kapolsek Cinere, Kompol Tata Irawan menjelaskan, kegiatan razia bertujuan memberikan sosialisasi sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya Covid-19.
Dalam kegiatan itu, lanjut Irawan, para petugas selain memberikan pembelajaran kepada masyarakat juga disertai dengan pembagian dan masker secara gratis dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 yang kian meluas.
Ia mengatakan, razia rutinan itu menyasar tempat-tempat keramaian. Hal itu agar mencegah terjadinya kerumunan warga di area-area yang berpotensi menimbulkan klaster baru penularan Covid-19.
“Tempat yang disasar ialah yang ramai dikunjungi warga seperti depan Mall Cinere, persimpangan jalan, Pasar Segar kawasan seputaran simpang Gandul dan simpang Dinasti Cinere,” katanya, Rabu (30/6).
Ia menegaskan bahwa penggunaan masker yang benar sangat penting dalam situasi pandemi Covid-19 seperti sekarang ini.
“Masyarakat Cinere jangan sampai abai, sebab penggunaan masker saat ini sangat penting terutama saat sedang keluar rumah,” ujarnya.
Dikatakan, dalam menjalankan giat razia rutinan prokes Covid-19 itu, dilakukan pada waktu malam dan pagi setiap hari. (hrs)