CIMAHI – Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi berharap para Pekerja Sosial (Peksos) dan Unit Pelayanan Terpadu Administrasi Kesejahteraan Sosial (UPTAKS) di Kota Cimahi bisa diakomodir dalam seleksi Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahun ini.
Sekretaris Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DisnsosP2KBP3A) Kota Cimahi, Fitriani Manan mengatakan, saat ini status para Peksos dan UPTAKS di Kota Cimahi baru sebagai Tenaga Harian Lepas (THL).
“Sudah diajukan untuk P3K. Semuanya masih THL,” ujar Fitriani, Minggu (27/6/2021).
Tahun ini, memang pemerintah rencananya bakal membuka seleksi P3K. Namun Fitriani belum mengetahui pasti apakah ada formasi untuk para Peksos atau tidak. Namun dirinya berharap mereka bisa diakomodasi mengingat peran dan tugasnya sangat penting.
Di Kota Cimahi, tercatat ada 15 Peksos yang tersebar di 15 kelurahan se-Kota Cimahi. Sedangkan petugas UPTAKS hanya ada 1 orang. Dari total Sumber Daya Manusia (SDM) Peksos dan UPTAKS, baru 8 orang yang sudah bersertifikat.
Diakui Fitriani, jumlah Peksos yang ada keteteran untuk menjalankan tugasnya dalam permasalahan sosial di Kota Cimahi. Seperti mendata penerima bantuan sosial, rujukan klien, permohonan bantuan dan sebagainya.
Namun tugas mereka juga dibantu oleh para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang kini berada di bawah langsung Kementerian Sosial (Kemensos). Jumlahnya mencapai 40 orang di Kota Cimahi.
Kemudian ada juga Tenaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (TKSR) Kecamatan se-Kota Cimahi, serta sejumlah SDM lainnya yang bergerak di bidang sosial.
“Nah mereka-mereka inilah yang saling bahu-membahu, bekerjasama untuk menangani permasalahan sosial di Kota Cimahi,” sebutnya.
Kepala Seksi Pemberdayaan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan pada DinsosP2KBP3A Kota Cimahi, Ratri menambahkan, ada berbagai tugas Peksos.
Seperti membantu masyarakat meningkatkan kemampuan secara efektif untuk melaksanakan tugas tugas kehidupan dan memecahkan masalah sosial yang mereka alami.
“Contohnya, membantu masyrakat untuk meringankan beban hidup seperti masyarakat tidak memiliki akses kesehatan. Peksos dapat mengusulkan yang bersangkutan untuk mendapatkan program pemerintah seperti KIS atau Gakinda,” jelas Ratri.