SOREANG – Berdasarkan pantauan, masih ada warga Kabupaten Bandung yang enggan melaporkan kondisi kesehatannya, meski keluarga telah terkonfirmasi Covid-19 namun tidak mau di-tracing dan tracking.
Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Bandung, Cecep Hendrawan membenarkan adanya hal tersebut.
Menurutnya, mungkin saja warga tersebut enggan melapor karena takut dimintai biaya dan lain sebagainya.
Padahal, kata Cecep, Diskominfo sudah menyiapkan sejumlah sarana untuk warga yang ingin melapor, dari mulai radio, media sosial hingga call center.
“Kita sudah berupaya agar masyarakat mau lapor, agar masyarakat tidak mengurung diri, sehingga kita lakukan informasi tersebut melalui radio, dan media,” katanya.
“Masyarakat bisa berkomunikasi dengan tetangga terdekatnya, maupun dengan RT dan RW. Padahal sudah ada puskesmas, kita share juga beberapa nomor puskesmas yang menangani Covid 19,” tambahnya.
Saat ditanyakan terkait pendataan, Cecep juga menjelaskan, bahwa pihaknya tidak melakukan pendataan kasus Covid 19 yang ada di lapangan.
Jadi, lanjut Cecep, Diskominfo Kabupaten Bandung hanya melakukan update data sesuai dengan hasil rekap medik dari Dinas Kesehatan.
Dengan yakin, Cecep menjelaskan, data kasus Covid-19 yang diterbitkan sudah sesuai dengan kondisi di lapangan.
“Diskominfo menerima data lalu upload, fungsi kita itu sampai di sana. Sudah sesuai (datanya), kalau pun ada yang tidak sesuai dengan yang ada di lapangan, mungkin perbedaanya 0,5 sampai 1 persen, karena terbangun oleh masyarakat yang menutup diri,” jelasnya.
Cecep menegaskan, Pemerintah Kabupaten Bandung tidak akan menutup-nutupi data kasus Covid-19.
Justru, lanjutnya, semua orang harus mengetahui mengenai penyebaran Covid-19 di wilayahnya masing-masing.
Terkait dengan penentuan zonasi resiko penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bandung, Cecep mengungkapkan, hal tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Namun, lanjut Cecep, menurut data per tanggal 7 Juni hingga 23 Juni 2021, wilayah Kabupaten Bandung memasuki zona Orange.
Tetapi, kata dia, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil melalui akun media sosialnya mengumumkan Kabupaten Bandung berada dalam zona merah atau resiko tinggi penyebaran Covid 19 per tanggal 24 Juni 2021.
“Kalau yang menetapkan zonasi merah, kuning orange itu kan ada di provinsi, jadi mungkin saja data dari Kabupaten Bandung ada yang terlambat masuk, ternyata naik,” tandasnya. (yul)