Terjual Seharga Rp17 Miliar, 11 dari 16 Mobil Tersangka Kasus Korupsi Asabri

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan hasil lelang 16 mobil milik tersangka korupsi PT Asabri. Dari 16 unit mobil yang dilelang 11 diantaranya telah terjual.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum-Kejakgung) Leonard Ebenezer Simanjuntak mengatakan 11 dari 16 unit mobil sitaan para tersangka korupsi, dan pencucian uang (TPPU) PT Asabri berhasil dilelang pada Selasa (15/5).

Nilai aset yang berhasil dilepas ke pembeli senilai Rp 17,23 miliar.

“Dari hasil lelang tersebut, sebelas barang bukti berupa mobil milik tersangka yang terkait tindak pidana korupsi PT Asabri, berhasil dilelang,” ujarnya dalam keterangannya, Kamis (24/6).

Disebutkannya lima mobil sitaan yang belum terjual, akan kembali dilelang pada 1 Juli 2021.

Lima mobil yang belum terlelang adalah Mercedes Benz, Land Rover, Toyota Camry, Toyota Venturer, dan Mitsubitshi Outlander.

Dari data lelang yang disampaikan Ebenezer, objek sitaan yang berhasil dibeli saat jual terbuka, diantaranya Ferrari F-12 Berlinetta.

Aset sitaan yang dirampas dari tersangka Heru Hidayat tersebut, dilepas lelang seharga Rp 6,37 miliar.

Mobil Roll Royce Phantom Coupe, yang disita dari tersangka Jimmy Sutopo, pun laku terjual seharga Rp 4,25 miliar.

Tiga unit SUV Land Rover, juga laku dengan harga lelang masing-masing Rp 1,4 miliar.

Beberapa mobil sitaan yang lelang, dengan nilai jual terendah, berupa SUV Honda C-RV yang dilepas Rp 367 juta. Sementara Honda HRV, dilepas seharga 278 juta.

“Selanjutnya, hasil bersih lelang seluruhnya akan disetorkan ke rekening penampungan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. Terhadap lima mobil yang belum laku, akan dilakukan lelang ulang,” ungkapnya. (lan/gw/fin)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan