Jabatan Fungsional dan SIPD Sempat Hambat Lelang Fisik di Cimahi

CIMAHI – Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi mengungkapkan ada sejumlah faktor yang menghambat proses pembangunan fisik di Kota Cimahi. Saat ini nyaris semua proyek fisik masih berkutat pada proses lelang.

Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan pada Setda Kota Cimahi, Achmad Nuryana mengatakan, kendala pertama yang membuat proses pembangunan terhambat harus adanya jabatan fungsional yang mengisi Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) pada Setda Kota Cimahi.

“Kemudian turun Perpres ternyata masih bisa pakai Pokja bukan Maret. Akhirnya temen-temen baru bisa jalan setelah Maret,” ujar Achmad, Rabu (23/6/2021).

Kemudian muncul intruksi penggunaan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) baru pemerintah pusat. Namun karena belum maksimal, akhirnya Pemda masih diizinkan menggunakan skema lama.

“SIPD belum bisa running, masih pakai aplikasi lama,” ucapnya.

Kini, proses pembangunan fisik sudah menunjukan progres. Termasuk proyek-proyek besar seperti pembangunan Underpass Sriwijaya, Revitalisasi Stadion Sangkuriang hingga Mall Pelayanan Publik (MPP).

Kemungkinan besar, kata Achmad, proses fisiknya baru bisa dilaksanakan pada semester dua. Dengan waktu tersisa ini, pihaknya berharap semua proyek berjalan lancar tanpa ada kegagalan dalam proses lelang.

“Iya semester dua mudah-mudahan, lancar gak ada yang gagal lelang. Mungkin ada sisa 5-6 bulan, mudah-mudahan terkejar,” ujarnya.

Achmad melanjutkan, pihaknya terus melakukan pemantauan terhadap kinerja semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki program pembangunan fisik. “Kita monitor terus. Kalau dokumen lelang belum masuk, kita minta segerakan,” tukasnya.

Sebelumnya, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Kota Cimahi mempertanyakan capaian pelaksanaan sejumlah program pembangunan infrastruktur.

Pasalnya hingga kini penyerapan anggaran yang dilakukan oleh sejumlah OPD di Kota Cimahi baru mencapai 10 persen.

“Beberapa hari lalu kami sudah memanggil beberapa Dinas teknis terkait pembangunan infrastruktur seperti Bapeda, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang , Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman terkait dengan progress pembangunan infrastruktur yang dibiayai APBD Kota Cimahi,” terang Ketua Komisi III DPRD Kota Cimahi Yus Rusnaya.

Dikatakannya, Komisi III merasa khawatir jika beberapa proyek yang diprogramkan tahun ini dalam pelaksanaannya tidak dapat terselesaikan pada tahun anggaran 2021 ini.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan