Aktivitas Dibatasi sampai Pukul 7 Malam, Jawab Keluhan, Sekda Kota Bandung Bilang Begini

BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung telah resmi melakukan pembatasan sejumlah aktivitas kegiatan.

Diantaranya seperti pusat perbelanjaan, mall, pasar, hotel, restoran, tempat wisata. Serta memberlakukan sistem buka-tutup jalan di beberapa ruas jalan Kota Bandung, terhitung sejak Jumat 18 Juni 2021, tadi, sampai 14 hari ke depan.

Salah satu masyarakat Kota Bandung, Dina Amalia, 26, yang bekerja sebagai karyawan swasta di kawasan Dago mengeluhkan dengan pembatasan aktivitas di tempat kegiatan tersebut.

“Kalau pulang kerja, jadinya gak bisa makan dulu di luar, terus kalau libur jadi gak bisa kemana-mana sekarang, sedih. Apalagi saya ngekost pasti bosan, tapi ya mau gimana lagi, udah aturannya gitu,” ucapnya saat ditemui di sekitar Dago.

Selain itu, salah satu pengguna jalan Dika Hermawan, 32, mempertanyakan kenapa aktivitas harus dibatasi hingga pukul 19.00.

“Saya sih merasa keberatan, tapi kalau memang pembatasan aktivitas ini bisa buat kasus covid menurun, ya ikuti aja,” ujarnya.

“Cuma yang saya heran itu kenapa aktivitas mesti dibatasi sampe jam 7 malam? Apa Covid-19 itu muncul pas lewat jam 7 malam?,” sambungnya.

Mendengar respon masyarakat tersebut Ema Sumarna tidak ingin memaknai sesuatu yang terlalu substansial.

Menurutnya, kalau semua aktivitas di Kota Bandung dihentikan total, rasanya tidak mungkin.

“Kan ekonomi juga harus bergerak, kalau sekarang di-lockdown juga rasanya sulit, untuk melakukan lockdown itu kan tingkat koordinasinya bukan di Kota Bandung, tetapi harus di level pemerintahan yang lebih tinggi,” kata Ema di Balai Kota Bandung, baru-baru ini.

“Menutup Kota Bandung ini tidak (bisa) gegabah, kalau saya lihat ini berat karena Kota Bandung menjadi kota tujuan, memang level bukan di kita karena orang kabupaten ke sini. Orang KBB ke sini, orang Cimahi ke sini, beraktivitas dan lain sebagainya di sini,” sambungnya.

Ema juga berharap masyarakat sudah ada di rumah pada pukul 19.00, serta patuh terhadap aturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.

“Himbauan dari kita ini aktivitas (di luar rumah) pada pukul 19.00 itu sudah dihentikan, diharapkan masyarakat setelah pukul 19.00 udah diem di rumah” pungkasnya. (MG8)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan