BANDUNG — Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana memastikan setiap penanganan Covid-19 di Kota Bandung sesuai dengan pedoman Kementerian Kesehatan. Tanpa terkecuali, dalam rangka penanganan jenazah Covid-19.
Hal ini bahkan dipastikan langsung oleh Yana saat menyambangi sejumlah rumah sakit. Kunjungan ini sekaligus untuk berkoordinasi guna mengupayakan penambahan kapasitas tempat tidur di rumah sakit.
“Ada mekanisme atau proses regulasi dari Kementerian Kesehatan bahwa pasien yang datang ke rumah sakit menunjukan gejala Covid-19 ternyata setelah di PCR dan sebelum hasilnya keluar itu sudah lebih dulu meninggal dunia, maka berdasarkan ketentuan Kemenkes harus lakukan pemulasaraan Covid-19. Meski pun hasilnya nanti negatif,” beber Yana di Rumah Sakit Advent, Kamis, (17/6).
Yana mengaku, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung cukup beruntung masih memiliki lahan cukup luas di TPU Cikadut. Sehingga jenazah yang terindikasi Covid-19 secara khusus dimakamkan di sana. Bahkan penunjukan TPU Cikadut diperkuat oleh keputusan Wali Kota.
“Sudah ada SOP-nya. Selama terindikasi pemeriksaan awal Covid-19, kalau ada apa-apa termasuk meninggal maka harus dilakukan pemulasaraan jenazahnya sesuai prosedur Covid-19. Dan itu harus di Cikadut,” ujarnya.
Meski begitu, Yana memastikan, Pemkot Bandung tidak membatasi apabila ada keluarga yang ingin memindahkan jenazahnya. Terutama, jika dikemudian hari diketahui dari hasil pemeriksaan menyatakan negatif Covid-19.
“Kalau seperti itu, kami memperbolehkan keluarga memindahkan. Selama dia bisa menunjukan negatif yang dimakamkannya. Ada surat keterangan dari pemakaman yang dituju,” jelasnya.
Yana mengungkapkan, prosedur Kementerian Kesehatan ini sangat membantu sebagai pedoman agar pemulasaraan jenazah Covid-19 dilaksanakan secara aman. Sehingga tidak menjadi sumber penyebaran virus corona.
“Karena mekanisme dari Kementerian Kesehatan semata-mata untuk kebaikan. Pernah kejadian, karena hasilnya belum ada, maka pemulasaraan bukan Covid-19. Akhirnya satu keluarga terpapar semua,” ungkapnya.
Untuk itu, Yana meminta masyarakat tak perlu khawatir terhadap penanganan jenazah Covid-19 di Kota Bandung. Karena yang terpenting saat ini adalah menjaga agar paparan virus tidak sampai meluas.
“Bahwa rumah sakit sudah menempuh mekanisme yang diharuskan oleh Kementerian Kesehatan. Karena itu semata kepentingan masyarakat sehingga tidak ada paparan kepada keluarga,” imbuhnya.