SUMEDANG – Proses pemakaman seorang warga Desa Pasirnanjung, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang yang diduga positif terpapar Covid-19 sempat alami penolakan.
Seperti diketahui sebelumnya, Kepala Desa Pasirnanjung Caca Suardin membenarkan, warga di RW 06 sempat menolak dilakukannya proses pemakaman.
“Ini masalah kemanusiaan. Mungkin karena adanya yang memprovokasi,” kata Caca kepada Jabar Ekspres di lokasi pemakaman, Jumat (11/6).
Menurut Caca, adanya orang yang memprovokasi dapat membuat warga setempat menjadi panik dan terjadi penolakan proses pemakaman.
“Harusnya bisa kasih penerangan, karena masalah Covid-19 ini sudah jelas, harus bagaimananya, prokesnya,” ujar Caca.
Dalam pantauan Jabar Ekspres di lapangan, saat proses pemakaman berlangsung pihak RSUD Cicalengka tidak menerapkan protokol kesehatan.
Hal itu terlihat dari tidak digunakannya Alat Perlindungan Diri (APD) baik oleh supir ambulans pengantar jenazah serta para warga yang membantu proses pemakaman.
Selain itu, penyemprotan cairan disinfektan yang seharusnya dilakukan sebelum dan setelah proses pemakaman tidak dilakukan oleh RSUD Cicalengka.
Sementara itu Ketua RW06 Jajang menceritakan, penolakan yang sempat terjadi sebelum proses pemakaman disebabkan warga merasa khawatir akan terjadinya penyebaran virus Covid-19 di wilayah sekitar.
“Saya waktu dapet kabar ada yang mau dimakamkan kondisi katanya Covid-19 langsung informasikan ke warga,” ucap Jajang di kediamannya.
Jajang melanjutkan, saat ia menginformasilan kabar tersebut dirinya tidak mengatakan bahwa jenazah itu benar-benar meninggal oleh Covid-19 serta tidak menolak atau mengizinkan dilakukannya pemakaman di TPU.
“Hanya melaporkan, karena harus ada kesepakatan bersama. Cuman sebagian warga merasa bagaimana kalau (Covid-19) terjadi kepada keluarganya,” pungkas Jajang.
Ia mengaku, saat warga sempat ramai menolak proses pemakaman, pihak Polsek Cimanggung melalui Bhabin Kamtibmas dan Tim Satgas Covid tingkat kecamatan langsung berikan sosialisasi serta edukasi.
Akhirnya warga pun kata Jajang menerima dilakukannya proses pemakaman di TPU yang berlokasi di RW06, Desa Pasirnanjung, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang. (mg6)