Kendaraan Rusak Akibat Kena Pohon Tumbang Bisa Dapat Asuransi, Ini Syaratnya

CIMAHI – Seluruh pohon yang terdata sebagai aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi sudah diasuransikan sejak beberapa tahun lalu.

Dengan demikian, masyarakat yang terkena dampak dari pohon tumbang hingga mengakibatkan kerusakan kendaraan atau bangunan, nantinya akan mendapat asuransi.

Kepala Bidang Tata Lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi, Dyah Ajuni Lukitosari mengatakan, masyarakat yang terdampak akibat pohon rusak bisa mengajukan klaim kepada pihaknya melalui pihak asuransi yang sudah dikerjasamakan.

“Kerusakan yang diakibatkan oleh pohon tumbang nanti mengajukan. Nanti dari DLH melalui asuransi nanti melihat ke lapangan betul gak akibat pohon tumbang,” jelas Dyah, Minggu (6/6).

Idealnya, kata dia, masyarakat yang memang terdampak akibat pohon tumbang langsung mengajukan klaim usai kejadian. Nantinya pihak asuransi akan melakukan pengecekan langsung ke lapangan.

Untuk persyaratan, terangnya, khusus kendaraan bermotor itu harus menunjukan surat-surat lengkap bukti legalitas. Begitu pun dengan bangunan yang harus dibuktikan dengan izin bangunan.

“Nanti akan dinilai apakah masuk polisi atau tidak. Nanti besarannya sesuai kerusakan. Ada angka maksimalnya,” ujar Dyah.

Namun, kata dia, asuransi kerusakan akibat pohon tumbang itu hanya khusus pohon yang terdata sebagai aset milik Pemkot Cimahi.

Sebab, semua pohon yang terdata aset Pemkot Cimahi sudah diasuransikan.

“Yang kita lindungi di asuransi yang aset pemerintahan kita. Seperti di pinggir jalan aset, untuk fasilitas umum, untuk RTH (Rumah Terbuka Hijau),” terang Diah.

Program asuransi bagi pohon milik Pemkot Cimahi sudah dilakukan sejak beberapa tahun lalu.

Hingga saat ini, ada lebih dari 10 pohon yang sudah mengajukan klaim akibat pohon tumbang di Kota Cimahi.

“Kita kan melindungi pohon dan dampak kerusakan pohon. Terutama saat kejadian bencana,” ujar Dyah.

Untuk mencegah terjadinya pohon tumbang, lanjut dia, pihaknya rutin melakukan pemeliharaan dan identifikasi pohon.

Jika hasil identifikasi pohon sudah lapuk dan berpotensi roboh, maka pihaknya akan melakukan penebangan.

“Kalau ringan kita akan lakukan pemeliharaan. Kalau kena rayap, kena hama kita penanganan hamanya,” pungkasnya. (fey)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan