BANDUNG – Di masa pandemi ini, Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat (Jabar) masih menemukan banyaknya pengaduan orang tua terhadap penahan ijazah siswa. Hal tersebut diketahui pada Aplikasi Sistem Informasi Lapor Penahanan Ijazah (Silapiz).
Kadisdik Jabar, Dedi Supandi membenarkan bahwa masih ada sekolah negeri maupun swasta yang melakukan penahanan ijazah siswa.
Namun, kata dia, aplikasi Silapiz dapat memudahkan peserta didik melaporkan penahanan ijazah yang dilakukan oleh satuan pendidikan.
Sebab, bagaimanapun kondisinya, ijazah adalah salah satu hak anak yang harus dipenuhi.
“Melalui rekap silapiz itu sampai dengan tadi malam ada sekitar 12.800 ijazah yang telah dibagikan,” ucap Dedi di Bandung, Jum’at (4/6).
Alasan penahan ijazah tersebut bermacam-macam. Pertama, saat siswa lulus banyak yang langsung melamar pekerjaan dan sekolah tinggi.
Sementara untuk mendaftar cukup hanya menggunakan surat keterangan lulus.
“Jadi pada pada saat ini udah pada sekolah kota dan di luar negeri, sehingga lupa untuk mengambil ijazah,” katanya.
Ia meneruskan, ada juga siswa yang udah pindah kediamannya, sehingga tidak sempat untuk mengambil ijazah itu. Adapula tidak datang ke sekolah karena belum melakukan cap 3 jari.
“Jadi kan anak yang harus datang, sementara selama ini ibunya sudah nyuruh gitu,” lanjutnya.
Tak hanya itu, ia pun menemukan ada beberapa sekolah di swasta belum bayar. Atas alasan tersebut, Disdik Jabar langsung bergerak untuk memberikan pemahaman.
“Jangan karena belum bayar, kondisi ijazah ini menjadi suatu hal yang harus ditinggal. Karena itu hak anak. Silahkan panggil orang tuanya jadi urusan biaya dengan swasta itu, urusan sekolah dengan orang tua,” katanya.
Ia mengaku, penahan ijazah karena biaya tidak terlalu banyak. “Saya kira tidak terlalu banyak urusan karena biaya, saya lihat di chat-nya punya tunggakan malu datang dan memeritahkan orang lain,” cetusnya.
“Karena di musim pandemi, dilarang berkerumun sehingga stagnan informasi. Yang lulusnya jadi dari sudah dibagikan,” tambahnya.
Terkait dengan PPDB, Dedi mengatakan dari 212 kecamatan di wilayah Jawa Barat yang tidak memiliki sekolah negeri sebanyak 15 daerah masuk dalam ketegori blank spot zonasi PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) SMAN/SMKN dan sederajat di wilayah Jawa Barat.