Disdik Depok Sebut Jalur Zonasi Kantongi Kuota Paling Besar

DEPOK – Menjelang dibukanya Penerimaan Peserta Disdik Baru (PPDB) untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Depok 2021 yang direncanakan pada akhir Juni hingga awal Juli, terdapat beberapa jalur termasuk salah satunya lewat jalur zonasi.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, Mohamad Thamrin, mengungkapkan pada PPDB 2021 untuk SMP ini disediakan kuota jumbo bagi calon siswa yang melalui jalur zonasi.

“Untuk jalur zonasi ini disediakan kuota paling besar, yakni sebanyak 50 persen,” kata Thamrin kepada wartawan, Kamis (3/6).

Meski demikian, jalu zonasi sendiri akan dinilai berdasarkan beberapa aspek, mulai dari perhitungan jarak berdasarkan titik koordinat dan penguncian koordinat menurut nama jalan atau gang.

“Jika terdapat dua atau lebih calon peserta didik memperoleh skor zonasi yang sama, maka penilaian akan menggunakan kategori usia,” paparnya.

Di samping itu, lanjut dia, beberapa syarat juga diperlukan sebagai indikator penilaian, yakni calon murid telah dinyatakan lulus dan memiliki ijazah SD/MI/SDLB/program Paket A.

“Atau dengan menyertakan Surat Keterangan Lulus dari sekolah asal bilamana belum mengantongi ijazah asli,” ujarnya.

Selain itu, ia menambahkan calon siswa juga diharuskan memiliki Kartu Keluarga asli Kota Depok yang diterbitkan sebelum 1 Juli 2020, KTP orang tua, akta kelahiran asli, ijazah untuk peserta didik yang lulus sebelum tahun pelajaran 2020/2021.

“Sekaligus surat pernyataan tanggung jawab mutlak orang tua bermaterai Rp 10.000. Dan batas usia maksimum 15 tahun pada 1 Juli 2021,” jelasnya.

Untuk itu, ia meminta kepada calon peserta didik yang berasal dari Kota Depok agar segera mendaftarkan diri melalui laman http://depok.siap-ppdb.com. (Mg12)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan