BANDUNG – Terkait jumlah perokok di Kota Bandung, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung, Ahyani Raksanagara menyampaikan jumlah pelanggar perokok di Kota Bandung.
“Jadi itu kita pernah melakukan survei-survei terutama survei kepatuhan, kan kita sudah mempunyai Perwal (Peraturan Wali Kota) yang melarang masyarakat untuk merokok di tempat tertentu, jadi menurut pemantauan itu rata-rata dari 4 persen sampai 30 persen pelangar,” ungkapnya saat di temui di Alun-alun Kota Bandung, Senin (31/5).
Mengenai jumlah data tersebut, Ahyani juga mengatakan bahwa tingkat kepaparan rokok ada di usia lebih muda.
“Jadi yang kedua kalau prevalensi merokok, tadi Pak ketua dewan kan (bilang) keterpaparannya (di usia) lebih muda. Jadi sekarang anak SD itu 30% sudah mengenal rokok. Kita kan jadi (ada) PR (pekerjaan Rumah) lah,” ujarnya
Ahyani juga mengungkapkan bahwa pemkot perlu menyediakan lebih banyak kawasan bebas asap rokok dan smoking area.
“Jadi kalau kawasan tanpa rokoknya mereka akan kena atau ada, tapi mereka menyiapkan untuk smoking area-nya kan seperti itu. Jadi ada di tempat-tempat (tertentu) itu yang pengen merokok. Nah kalau merokok jangan di dalam gedungnya nanti disiapkan pada kriteria tempat merokok itu harus langsung ke udara dan dia terpisah dari kegiatan inti kawasan tanpa rokok,” pungkasnya.
(Mg10/snd)