Untuk itu JMI meminta Gubernur untuk menindaklanjuti dengan menghentikan kebijakan belanja hibah dan bansos Provinsi Jawa Barat tahun 2021 untuk kemudian dievaluasi secara komprehensif pada tahun-tahun selanjutnya.
“Kebijakan dana hibah dan bansos bisa memberikan manfaat dan menunjang terhadap visi misi pembangunan Provinsi Jawa Barat,” pintanya.
Kebijakan belanja dana hibah dan bansos sejatinya diberikan kepada masyarakat Jawa Barat (perorangan maupun organisasi) secara proporsional dan berkeadilan tidak ada unsur kepentingan penguatan kelompok tertentu apalagi dimanipulasi dan dikorupsi.
Adapun program lain yang menyangkut belanja operasional dan belanja modal pemerintah dilarang berhenti karena ini akan berimplikasi terhadap asumsi publik yang akan menilai lumpuhnya pemerintahan di jawa barat.
“Kalau publik menilai Pemprov Jabar lumpuh itu sangat bahaya karena akan ada opini ketidakpercayaan yang masif terhadap pemprov, dan kalau itu terjadi maka saya pikir bubar saja pemerintahan ini karena sudah tidak mampu melakukan operasional sebagai pemerintah,” katanya.
Menurutnya, JMI siap mengawal kebijakan penghentian pencairan dana hibah dan bansos Provinsi Jawa Barat tahun 2021, kecuali yang berhubungan dengan penanganan wabah Covid-19 dan recovery perekonomian Jawa Barat. (win)