MAKASSAR — Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Dr Busyro Muqaddas menyampaikan ceramah seputar pentingnya dakwah politik berbasis akhlak.
Hal itu disampaikannya dalam Syawalan 1442 Keluarga Besar Muhammadiyah Sulawesi Selatan, Sabtu (22/5/2021) kemarin.
Menurutnya, negara ini dikuasai para cukong politik. “Dengan model sistem politik kita saat ini, untuk menjadi Bupati butuh sekitar Rp40 miliar, jadi Gubernur Rp100 miliar. Untuk ikut Pilpres butuh triliunan,” jelas Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi itu.
Dengan sistem seperti itu, kata Busyro, para kandidat tidak mungkin sekadar mengandalkan uang tabungan, melainkan harus bergantung kepada para cukong politik. Cukong tersebut akan menagih utang saat orang yang dibiayai menang Pemilu.
“UU Parpol, UU Pemilu dan UU Pilkada yang kita miliki merupakan biang kerok korupsi politik. Produk pemilu akhirnya didominasi dibawah cukong. Orang Muhammadiyah tidak mungkin ikut Pilkada dengan cara ini. Apalagi harus main suap,” tambah Busyro, yang saat ini merupakan Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM.
Busyro mencontohkan, UU Omnibus Law merupakan bukti, bahwa para pemodal itu sudah mulai menagih janji.
“Pimpinan Pusat Muhammadiyah menggelar diskusi hingga sembilan kali, dengan mengundang berbagai pakar. Saya harus pulang balik Jakarta-Yogyakarta. Dari hasil diskusi itu, PP Muhammadiyah memutuskan menolak UU Omnibus Law,” terang Busyro.
Sikap tersebut, sambungnya, telah disampaikan kepada Presiden Jokowi.
“Ketua Umum, Sekum, dan Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah telah menyampaikan sikap tersebut secara halus, sesuai gaya Muhammadiyah. Namun Presiden memutuskan tetap menjalankannya,” pungkas Busyro.
Tapi sebelum UU Omnibus Law disahkan, lanjutnya, lembaga negara penghalang koruptor mesti diamputasi dulu. “Revisi UU KPK diawali dengan putusan politik DPR, dan kemudian disetujui Presiden,” katanya.
Namun Busyro berpesan agar warga Muhammadiyah tidak berputus asa. ‘Amar ma’ruf nahi munkar tidak boleh lelah, tidak boleh loyo. Karena koruptor tidak pernah lelah, semakin kuat, dan bernafsu terus. KPK bukan lagi diperlemah, tapi sudah tamat,” katanya.
Menurutnya, Muhammadiyah harus berhati-hati, sebab akhir-akhir ini eksistensi organisasi masyarakat sipil mulai diganggu pihak-pihak eksternal dalam setiap perhelatan permusyawaratan seperti Kongres.