Anak Anggota DPRD Bekasi: Sama-sama Suka, Tidak Ada Paksaan

JAKARTA – Pelaku persetubuhan anak di bawah umur, AT, 21, membuat pengakuan atas kasus yang menimpanya. Dia mengaku tidak memiliki hubungan resmi dengan korban, tapi keduanya sudah tinggal bersama di sebuah rumah kos.

“Jadi, karena saya dengan dia terlalu dekat, mungkin korban menganggap saya sebagai pacarnya, tapi hubungannya emang udah saling sayang-sayangan,” kata AT, Sabtu (22/5).

“Tapi saya selama ini saya engga pernah ngucapin perasaan saya ke korban,” imbuhnya.

AT tak memungkiri jika antara dia dengan korban sudah terjadi persetubuhan badan. Namun, dia memastikan tidak ada paksaan kepada korban. “Sama-sama suka,” tegasnya.

Selain itu, AT mengklaim jika orang tua korban tahu anaknya tinggal bersamanya di rumah kos. Orang tua korban juga tidak melarang AT menjalin hubungan dengan anaknya.

“Orang tuanya tahu, karena pernah jemput dia (korban) ke kosan dan rumahnya korban juga enggak jauh dari kosan saya, dan saya juga akrab dengan orang tua korban,” pungkas AT.

Sebelumnya, aksi asusila diduga menimpa seorang ABG berusia 15 tahun di Bekasi, Jawa Barat. Remaja itu diduga disetubuhi oleh seorang pria berinisial AT, 21, yang merupakan anak seorang Anggota DPRD Kota Bekasi berinisial IHT.

Polres Metro Bekasi Kota membenarkan adanya dugaan tindak asusila ini. “Untuk laporan sudah ada dia kemarin laporan, untuk terduga terlapor itu atas nama AT, 21 tahun, korban atas nama PU umur 15 tahun,” kata Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing saat dikonfirmasi, Rabu (14/4).

Sementara itu, orang tua korban yang enggan disebutkan namanya mengatakan, anaknya dan AT sudah saling mengenal sejak 9 bulan lalu. Keduanya kemudian menjalin hubungan asmara. Namun, selama berpacaran, korban jarang pulang ke rumah.

Korban mengaku kepada orang tuanya akan dipukuli oleh AT apabila pulang ke rumah. Atas dasar itu, orang tua korban membuat laporan polisi ke Polres Metro Bekasi Kota. Laporan itu teregister dengan nomor STPL/971/K/IV/2021/SPKT/Restro Bks Kota. (jawapos.com)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan