Respon Cepat Aduan Masyarakat, Kapolri Luncurkan Hotline 110

Respon Cepat Aduan Masyarakat, Kapolri Luncurkan Hotline 110
PELAYANAN : Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo didampingi Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Gubernur Jabar beserta Forkopimda Jabar meluncurkan layanan darurat atau Hotline 110 di Mapolda Jawa Barat (Jabar) yang diikuti beberapa Polda jajaran secara virtual Kamis (20/5).
0 Komentar

BANDUNG – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo didam­pingi Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan beberapa pihak terkait meluncurkan layanan darurat atau Hotline 110. Hal itu dilakukan dalam rangka merespon cepat aduan masyarakat kepada aparat ke­polisian.

Peluncuran tersebut dilaku­kan di Mapolda Jawa Barat (Jabar) yang diikuti beberapa Polda jajaran secara virtual Kamis, 20 Mei 2021. Layanan kepolisian itu sendiri meru­pakan program prioritas Presisi atau Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan dari Kapolri.

Sigit mengungkapkan, dilun­curkannya Hotline dengan no­mor tunggal berskala nasional itu, masyarakat diharapkan bisa dengan mudah dan cepat mendapatkan pelayanan dari kepolisian, seperti layaknya memesan makanan Pizza.

Baca Juga:Heboh, Data Warga Indonesia Diduga Bocor, Dijual Online di Situs HackerJelang Latihan Perang, Meriam Caesar Dibawa Keliling Purwakarta

“Hotline nomor layanan polisi 110 merupakan upaya untuk mempermudah akses masyara­kat dan mempercepat respon Polri ketika dibutuhkan ma­syarakat. Diharapkan ke depan masyarakat mendapat pelay­anan Polri semudah memesan pizza,” kata Sigit dalam sam­butannya.

Sigit berharap, melalui Ho­tline 110 masyarakat benar-benar merasakan kemudahan untuk mendapatkan informasi dan dapat melakukan shar­ing informasi.

Selain itu, Ia menekankan kepada seluruh Kasatwil agar mengoptimal­kan perawatan, pemeliharaan perangkat layanan, mening­katkan sumber daya manusia yang mengawaki, serta me­ningkatkan pengawasan dan pengendalian tata kelola op­erasionalnya.

“Kembangkan layanan polisi 110 yang terintegrasi dengan ap­likasi lain Binmas Online System, Polisiku, dan lain, sehingga dapat menjadi alert bagi anggota di lapangan agar segera merespon informasi dari

masyarakat,” tutur Sigit.

Tak hanya itu, Sigit menye­but, diperlukan peningkatan kuantitas dan kualitas pelay­anan 110 melalui penambahan jumlah operator pada tingkat Polres dan Polda sehingga ti­dak ada panggilan masyarakat yang tidak terlayani.

“Segera tangani kendala-kend­ala teknis sehingga implementasi nomor layanan polisi 110 dapat diperluas ke seluruh masyarakat. Sosialisasikan penggunaan no­mor layanan polisi 110 ini melalui jajaran Divhumas Polri, Polda ser­ta Polres kepada masyarakat dan

personel agar layanan ini dapat berfungsi secara optimal.

Ia juga menegaskan, soal kepastian keamanan data jan­gan sampai terjadi kebocoran informasi. Layanan polisi 110 ini juga merupakan salah satu dari program prioritas Kapolri. Dan dalam hari 100 kerja ber­jalan, Sigit telah mewujudkan pelayanan tersebut.

0 Komentar