DAYEUHKOLOT – Beberapa perusahaan yang sedang mengajukan perijinan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung, dilakukan inspeksi mendadak (sidak) oleh Bupati Bandung Dadang Supriatna.
Kang DS panggilan akrab Dadang Supriatna menyebutkan bahwa sidak dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi perusahaan khususnya pabrik tekstil yang mengajukan perijinan. Sehingga, kata Kang DS, pihaknya mengecek langsung proses produksi, penerapan protokol kesehatan, dan proses pengoperasian IPAL di pabrik beberapa pabrik.
“Kami melakukan sidak bagi perusahaan-perusahaan yang membutuhkan legalitas. Seperti di perusahaan ini saya lihat kondisinya memang sudah memenuhi beberapa aturan dan ramah lingkungan, sehingga perijinannya kita upayakan nanti lebih percepat,” ungkap Kang DS, saat wawancara di PT Anugerah Trimulia Tekstil (Atritex), Dayeuhkolot, Rabu (20/5) sore.
Kang DS menjelaskan, bahwa perijinan yang diperlukan perusahaan beragam, mulai dari perpanjangan perijinan atau ijin instalasi pengolahan air limbah (Ipal) dan Surat Keterangan Pengelolaan Lingkungan Perusahaan.
“Oleh karena itu, sidak ini untuk menegaskan ke pemilik perusahaan agar jangan sampai air limbah pabrik mencemari Sungai Citarum kembali. Seperti termasuk IPAL PT Atritex ini kan sudah bagus, derajat keasaman limbah atau PH-nya di bawah angka 6. Ini bisa diikuti oleh perusahaan-perusahaan yang lain. Air limbahnya di-recovery melalui IPAL bahkan bisa digunakan lagi,” paparnya.
Sementara itu, Manager PT Atritex, Anda Supriadi, mengucapkan terima kasih kepada Bupati Bandung yang merespon cepat pengajuan surat perijinan. Anda mengapresiasi bupati Bandung yang beritikad baik dalam mempermudah proses perizinan secara transparan dan akuntabel.
“Sebenarnya kami sudah lama mengajukan perijinan, apalagi perusahaan kami sudah berdiri sejak tahun 1987. Tapi baru kali ini mendapat respon yang cepat dari Pak Bupati Bandung,” tandasnya. (yul)