Pos Penyekatan Jatinangor Diperpanjang, Pengendara yang Terpapar Covid-19 Akan Diperiksa ke Puskesmas

SUMEDANG – Pos Penyekatan di wilayah perbatasan Kabupaten Sumedang, Jatinangor diperpanjang masa operasinya. Hal ini merupakan upaya meminimalisir penyebaran virus Covid-19 setelah masyarakat kembali beraktivitas  usai libur Idulfitri 1442 Hijriah.

Operasi Ketupat yang sedianya berakhir pada 17 Mei 2021 tersebut diperpanjang hingga 24 Mei dan dinamakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD).

Kepala Pos Pam (Pengamanan) sekaligus Penyekatan, Kapolsek Jatinangor, Kompol Aan Supriatna mengatakan, operasi KRYD bertujuan mencegah virus Covid-19. Sebab, warga yang melakukan perjalanan cenderung rentan membawa Covid-19.

“Untuk kegiatan KRYD dilakukan oleh Pos Pam dan Pos Penyekatan Jatinangor, tujuan yang utama untuk cegah masuknya virus yang dibawa oleh pendatang,” kata Aan kepada Jabar Ekspres melalui pesan singkat pada Selasa (18/5).

Menurutnya, ada kemungkinan masyarakat Sumedang sempat merayakan momen Idulfitri bersama keluarganya yang berada di luar kota.

Maka, ujar Kapolsek, perlu ada pengecekan terhadap warga dari luar yang memasuki daerah Sumedang.

“Kemungkinan habis merayakan kegiatan Idul Fitri di luar Sumedang. Sehingga, kita lakukan pengecekan kepada mereka,” ucapnya.

Kapolsek menerangkan, untuk teknis pemeriksaan, warga perlu memperlihatkan hasil tes swab antigen.

“Memperlihatkan hasil swab antigen. Atau apabila ada indikasi ke arah terpapar, kita sarankan untuk melakukan pengecekan ke Puskesmas Jatinangor,” imbuhnya.

Kemudian, Aan mengimbau masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan guna meminimalisir terjadinya penularan virus Covid-19. (Mg6)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan