Anggota DPRD Kabupaten Bandung Akan Dorong Pembenahan Kepemilikan Aset

SOREANG – Persoalan yang dihadapi terkait aset pertanahan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung selama ini adalah belum tertampungnya aset-aset yang ada melalui sertifikasi.

Padahal itu merupakan salah satu catatan yang menjadi pertimbangan untuk meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Hal tersebut dikatakan Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Bandung, Acep Ana, saat wawancara di Soreang, Selasa (18/5).

“Kami akan terus mendorong pembenahan kepemilikan aset-aset Pemerintah Kabupaten Bandung terutama aset pertanahan melalui sertifikasi aset secara bertahap tiap tahunnya,” ungkap Acep Ana.

Padahal, dikatakan Acep, bahwa sejak tahun 2020 lalu, Badan Pengelola Keuangan (BPK) telah memberikan target sertifikasi aset Pemkab. Sehingga, kata dia, target-target tersebut merupakan kesempatan bagus agar ke depan aset-aset Pemkab bisa disertifikasi dan aman.

“Kalau tahun 2020 itu targetnya harus ada 100 aset yang tersertifikasi, Alhamdulillah bisa tercapai. Nah untuk tahun 2021 ini, targetnya sebanyak 400 aset yang harus tersertifikasi,” kata Acep.

Menurutnya, Pemkab pernah beberapa kali harus menelan pil pahit manakala aset yang digugat secara personal oleh masyarakat yang mengklaim sebagai ahli waris dari aset tersebut.

“Jangan lagi Pemkab dipermalukan, ketika ada gugatan personal dari masyarakat, menggugat terhadap aset yang diklaim milik Pemkab kemudian Pemkab jadi kalah karena memang belum tercover (tercakup) oleh sertifikat kepemilikan yang sah,” jelasnya.

Sehingga, lanjut Acep, semua target itu harus tercapai dan terpenuhi secara optimal. Misalnya dari 100%, saat ini baru tersertifikasi baru 10%, kemudian harus terus naik setiap tahunnya agar apa yang dimiliki Pemkab ke depan benar-benar aman.

“Kami di Komisi A akan terus mendorong ke arah pembenahan pengcoveran terhadap aset-aset itu,” tegasnya.

Terkait anggaran yang dibutuhkan untuk sertifikasi, ia menjelaskan, akan lebih mempertimbangkan urgensi dan skala prioritasnya. Jika memang seluruh kebutuhan pelayanan dasar masyarakat sudah terpenuhi, maka pembenahan atas aset-aset tersebut akan terus digenjot.

“Kita akan menghitung dari APBD kira-kira berapa kemampuannya untuk sertifikasi aset-aset itu lalu secara proporsional dan sesuai dengan skala prioritasnya, itu memang harus dianggarkan,” katanya.

Bagaimanapun, lanjut Acep, kebutuhan masyarakat terhadap penyerapan APBD itu memang sangat besar, tetapi APBDnya sendiri memang terbatas kemampuannya.

Tinggalkan Balasan