Buntut Kasus Antigen Bekas, Seluruh Direksi Kimia Farma Diagnostika Dipecat

JAKARTA – Langkah tegas diambil Kementerian BUMN yang memecat seluruh direksi Kimia Farma Diagnostika (KFD).

Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas kasus antigen bekas yang terjadi di Bandara Kualanamu, beberapa waktu lalu.

Janji Menteri BUMN Erick Thohir untuk turun langsung dalam kasus ini dibuktikan dengan keluarnya surat pemecatan pada seluruh direksi.

Setelah melakukan penilaian secara terukur dan berlandaskan semangat tata kelola perusahaan yang baik, maka langkah tegas diambil.

“Setelah melakukan pengkajian secara detail, langkah (kemacetan) ini mesti diambil. Selanjutnya, hal yang dikuasai hukum merupakan ranah dari aparat yang pasti, ”kata Erick dalam keterangan persnya, Minggu (16/5).

Erick mengaskan, seluruh BUMN harus bertindak profesional sesuai dengan nilai inti yang dicanangkan, yakni amanah, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.

Apa yang terjadi pada kasus Kualanamu bertentangan dengan nilai inti tersebut. Karena memang sudah tidak sejalan dengan nilai inti tersebut, maka tidak memandang siapa dan apa jabatannya, maka kami persilakan untuk berkarier di tempat lain,” kata Erick.

Erick pun menjelaskan bahwa kelemahan sistem membuat kasus antigen dapat terjadi. Hal ini berdampak luas bagi kepercayaan masyarakat.

Menurutnya, sebagai perusahaan layanan kesehatan rasa kepercayaan diperoleh dari kualitas pelayanan menjadi tidak bisa ditawar.

“Akumulasi dari seluruh hal tersebut membuat kami berkewajiban untuk mengambil langkah ini. Ini bukan langkah untuk menghukum, tapi langkah untuk menegakkan dan memastikan bahwa seluruh BUMN punya komitmen untuk melayani, melindungi, dan bekerja untuk kepentingan masyarakat, ”kata Erick.

“Saat ini, auditor independen sedang bekerja untuk memeriksa semua lab yang ada di bawah Kimia Farma,” sambungnya lagi. ( git / fin )

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan