Mobil Travel Lolos Penyekatan di Tasik Usai Tunjukkan Hasil Tes Negatif Covid-19

TASIK –  Sebuah mobil travel berhasil lolos dari penyekatan petugas di Pos Letter U Gentong, Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya, Jumat dini hari (7/5/2021). Mobil travel yang mengangkut  tujuh penumpang itu berhasil masuk ke Tasikmalaya, usai membawa pemudik dari Bandung tujuan ke Tasikmalaya.

Kepada Radar, Andi (45), sang sopir mengaku diperiksa saat melintas di pos penyekatan. Namun dia dan penumpangnya sudah mengantongi hasil tes negatif Covid-19. “Ini surat keterangan tes antigen dokter dari Bandung,” ungkapnya menceritakan seperti dikutip dari Radar Tasikmalaya (Fajar Indonesia Network Grup).

Dalam pelarangan mudik ini, travel tempatnya bekerja memang memfasilitasi calon penumpang untuk pemeriksaan antigen. Konsekuensinya, ongkos yang biasanya hanya Rp 50 ribu, kini dibebankan sampai empat kali lipat. “Ini satu penumpang ongkosnya Rp 210.000 dari Bandung ke Tasikmalaya,” katanya.

Selain lolos di pos penyekatan Gentong, Andi dan para penumpangnya pun sebelumnya sudah lolos di pemeriksaan pos penyekatan Cileunyi, Bandung.

Salah seorang penumpang, Muhaemin (43) tidak mempersoalkan biaya ongkos yang mahal. Karena baginya berkumpul dengan keluarga jauh lebih penting. “Biar mahal ongkosnya yang penting bisa pulang Lebaran,” katanya.

Terlebih, dia memahami ongkos yang mahal tersebut untuk biaya pemeriksaan antigen. Sehingga cukup rasional ketika pihak travel meminta biaya lebih.

Secara terpisah, Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Doni Hermawan menyebutkan hasil pemeriksaan antigen belum cukup untuk melewati petugas penyekatan. Karena dokumen itu hanya pendukung ketika seseorang punya keperluan khusus atau penugasan. “Jadi jangan beranggapan warga yang hanya punya surat negatif Covid-18 bisa melintas di pos penyekatan,” terangnya.

Pihaknya pun akan lebih memperketat penyekatan di wilayah perbatasan. Hal ini, guna menghadapi para pemudik yang menggunakan berbagai cara untuk melewati petugas. “Kami temukan banyak modus dan cara-cara pemudik untuk mengakali petugas di lapangan,” katanya.

Doni memastikan bahwa surat keterangan tes negatif antigen dan swab PCR  merupakan pelengkap seseorang yang memiliki izin atau surat keterangan bepergian dinas atau bepergian darurat.

Sehingga, Doni memastikan bahwa travel yang membawa penumpang dengan bonus surat keterangan tes negatif antigen adalah pemudik yang wajib putar balik ke daerah asal.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan