Apes! Mudik Nebeng Truk Sayur Bayar Rp 70 Ribu Tetap Ketahuan

Kasubbaghumas Polres Kulon Progo Iptu I Nengah Jeffry mengatakan, penangkapan tersebut bermula ketika petugas perbatasan memantau pemudik di Pos Pengamanan Temon kemarin pukul 01.30. Saat itu petugas memberhentikan pikap bernopol AB 1779 MK yang dikemudikan Sugiatno, 50, warga Duren Sawit, Jakarta, dan Suradi, 48, warga Sragen, Jawa Tengah.

Saat pemeriksaan, diketahui keduanya membawa 78 anjing yang disimpan dalam karung dan diletakkan di bak belakang mobil. ’’Saat ini kami amankan mobil beserta anjing-anjingnya karena pengendara tidak dapat menunjukkan surat keterangan kesehatan hewan,’’ ujar Jeffry kemarin. (jawapos.com)