JAKARTA – Juru Bicara Pemerintah Untuk Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito meminta masyarakat untuk menaati larangan mudik, mengingatkan kenaikan kasus dapat memberikan beban kepada fasilitas kesehatan di berbagai daerah.
“Pada saat kasusnya tinggi nanti belum tentu fasilitas kesehatannya memadai apabila terjadi lonjakan kasus yang begitu besar,” kata Wiku dalam konferensi pers virtual Satgas Penanganan COVID-19, dipantau dari Jakarta, Kamis, (6/5).
Wiku mengajak berbagai pihak untuk belajar dari pengalaman sebelumnya di mana saat terjadi libur panjang, termasuk Idulfitri pada tahun lalu, setelahnya terjadi lonjakan kasus COVID-19 dengan jumlah yang signifikan.
Atas alasan itu akhirnya pemerintah mengeluarkan larangan mudik Lebaran yang berlaku dalam periode 6-17 Mei 2021. Menurutnya itu rentang waktu di mana banyak masyarakat melakukan perjalanan ke kampung halaman.
Namun, Wiku mengakui masih ada masyarakat yang tidak menaati larangan tersebut dan melakukan perjalanan mudik sebelum larangan diberlakukan.
Oleh karena itu, pemerintah akhirnya mengetatkan syarat perjalanan dalam periode 22 April sampai 5 Mei 2021.
Tapi, meski sudah diberlakukan aturan pengetatan tersebut masih banyak masyarakat yang melakukan perjalanan. Mereka membawa surat izin yang menjadi syarat bagi mereka yang berkepentingan melakukan perjalanan darurat.
“Ini tentunya akan menjadi beban dari pemerintah daerah yang harus mengantisipasi lonjakan orang yang datang dan potensi terjadinya penularan. Karena orang-orang yang datang ini harusnya betul-betul memahami kondisinya, belum tentu setiap daerah memiliki kesiapan yang sama,” kata Wiku.
Dalam kesempatan itu dia mengatakan Satgas sudah melakukan koordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga. Selain itu juga memastikan bahwa semua aturan terkait larangan mudik Lebaran harus berada dalam satu pemahaman yang sama. (antaranews)