Kewajiban dan Pahala Mencari Ilmu

(HR. Thabrani melalui Ibnu Umar R.a.).

Dan dalam hadits yang lain dinyatakan, “Bagi segala sesuatu ada jalannya, dan jalan untuk ke surga adalah ilmu (agama).” (HR. ad-Dailami dari Ibnu Umar R.a.). Juga dalam hadist yang lain disebutkan, “Barang siapa yang keluar untuk mencari ilmu (agama), berarti ia berada di jalan Allah hingga kembali.” (HR. Turmudzi).

Ahli Fiqih dipandang lebih baik karena ilmunya dapat menuntunnya untuk banyak beribadah kepada Allah, yakni mengamalkan ilmunya. Dan orang bodoh yang sesungguhnya ialah orang yang merasa kagum dengan pendapatnya sendiri.

Barang siapa yang menghendaki dunia, maka ia harus menguasai ilmunya; dan barang siapa yang menghendaki akhirat, maka ia harus mengetahui pula ilmunya. Orang yang sedang menuntut ilmu pahalanya sama dengan orang yang sedang berjihad di jalan Allah, hingga ia kembali ke tempat tinggalnya.

Seorang Muslim harus mengetahui hukum. Jika tidak, maka ia mudah tergelincir ke dalam perkara yang dimurkai Allah Swt., suka atau tidak suka. Sebab, seorang yang bodoh, senantiasa mudah terperosok dalam kemurkaan Allah Swt. dan terbenam dalam kecelakaan, disebabkan kebodohannya.

Betapa tidak! Mungkin, perkara yang wajib dikiranya haram dan dikatakan tidak wajib. Sebaliknya, yang haram dianggap wajib sebagai suatu ketaatan, sehingga dikatakan tidak haram. Dalam hadis disebutkan,

“Janganlah engkau menjadi orang yang bodoh (dalam masalah agama) karena akibatnya engkau pasti celaka, baik di dunia maupun di akhirat.” Wallahu A’lam bish Shawab. (**)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan