Apakah Sah Bayar Zakat fitrah dengan Menggunakan Uang? Begini Solusinya

Hanya ada satu pendapat lemah dari kutipan Imam Qaffal yang mengatakan guru mengaji dan sejenisnya termasuk sabilillah yang berhak menerima zakat.

Dengan solusi alternatif demikian, harapannya, masing-masing antara masyarakat dan panitia saling dimudahkan dengan tetap konsisten mengikuti pendapat Syafi’iyyah. (**)

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan