Pemkab Bandung Akan Dorong Dana CSR untuk Menyalurkan Listrik di Kampung Sukaratu

Anggraeni menerangkan, di beberapa daerah yang jangkauan jaringan instalasi listriknya jauh, memang biasanya menggunakan genset untuk sumber penerangan.

“Apabila jangkauannya jauh, maka kita pun tidak bisa memaksakan untuk pemasangan instalasi jaringan listrik,” terangnya.

 

Koordinasi dengan Pihak Terkait

Anggraeni mengungkapkan bahwa pihaknya tetap harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak perkebunan PTPN VIII Malabar terkait izin pemasangan jaringan listriknya.

“Harus dipastikan dulu apakah pihak perkebunan mengizinkan pemasangan jaringan listrik di sana atau bagaimana. Nanti kan pemasangannya melintasi perkebunan tersebut,” ungkapnya.

Sementara itu, Humas PTPN VIII, Junis mengatakan, pihaknya baru saja menerima informasi dari pihak manajemen Perkebunan Malabar bahwa sudah ada koordinasi antara Perkebunan Malabar dengan pihak Pemerintah Desa Banjarsari, namun ia belum mengetahui lebih lanjut.

“Saya baru saja dapat informasi dari manajemen Malabar. Jadi sudah ada koordinasi dengan pihak desa, katanya memang sudah ada permohonan dari masyarakat untuk pemasangan listrik. Namun untuk isi surat permohonan tersebut apakah ingin pemasangan baru atau penggantian travo baru, hingga saat ini, saya juga belum mengetahui lebih pasti lagi,” tandasnya. (yul)

Tinggalkan Balasan