GARUT – ASN di kalangan Pemda Garut dilarang mudik ke luar kota di momen Idul Fitri tahun ini. Namun, mudik lokal di dalam kota dan priangan masih diperkenankan.
Hal tersebut diungkapkan Bupati Garut Rudy Gunawan. Rudy mengaku sudah menginstruksikan agar bawahannya tak melaksanakan mudik lebaran tahun ini.
”Selama mudik, kami instruksikan kepada seluruh ASN tidak ada yang mudik,” kata Rudy, Selasa (27/4).
Larangan mudik yang dimaksud adalah bepergian dari dalam Kabupaten Garut ke luar kota. Seperti dari Garut menuju Surabaya. Namun, Rudy menyebut, pihaknya mengizinkan ASN untuk melaksanakan mudik lokal.
”Untuk di wilayah Kabupaten Garut kami mempersilahkan, untuk bersilaturahmi sepanjang di wilayah Garut atau di wilayah priangan,” katanya.
Rudy menambahkan dirinya mewanti-wanti jajaran untuk tidak melaksanakan mudik. Sanksi sedang disiapkan oleh Pemda menunggu instruksi dari pemerintah pusat. ”Kita tunggu dari Menpan,” tutup Rudy. (igo)