JAKARTA – Pihak yang seharusnya paling bertanggung jawab atas insiden tenggelamnya KRI Nangggala-402, Rabu (21/4) lalu, adalah Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto.
Hal itu diungkapkan Direktur Indonesia Political Opinion Dedi Kurnia Syah saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (27/4). Menurut Dedi, dia tidak sependapat jika muncul dorongan Menhan Prabowo Subianto dicopot imbas tenggelamnya kapal selama yang memakan 53 korban jiwa itu.
Penjagaan alutsista, dalam pandangan Dedi sepenuhnya menjadi tanggung jawab militer, bukan menteri pertahanan.
“Jika ada dorongan mencopot orang paling bertanggung jawab, dia adalah panglima TNI, bukan Menhan Prabowo. Penjagaan kelayakan alutsista semestinya tanggungjawab militer, menteri dalam hal ini hanya membuat kebijakan serta mengalokasikan anggaran,” demikian kata Dedi.
Dedi mengatakan bahawa jika masalah pengadaan alutsista adalah keterbatasan anggaran, maka sebaiknya Menhan tanpa ada yang mendorong sudah mundur terlebih dahulu.
Meski demikian, jika dalam konteks peristiwa tenggelamnya KRI Nanggala-402 maka Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto adalah sosok yang paling bertanggung jawab.
“Tetapi memahami musibah ini, panglima TNI seharusnya paling bertanggung jawab,” demikian kata Dedi.
KRI Nanggala merupakan kapal selama berusia 42 tahun. Idealnya kapal selam tersebut menjalani proses pemeliharaan tiap 6 tahun sekali.
Sedangkan KRI Nanggala-402 terakhir menjalani pemeliharaan pada tahun 2012 silam.
Desakan pencopotan Panglima TNI ini karena dinilai tidak fokus pada kemiliteran menyusul adanya dua peristiwa tragis yang menimpa TNI.
Dua peristiwa tragis itu antara lain tenggelamnya KRI Nanggala -402 dan juga gugurnya Kepala BIN Papua akibat ditembak KKB saat melintasi Distrik Beoga, Kabupaten Puncak, Papua.
Dalam pengamatan politisi PAN Ahmad Yohan, Panglima TNI lebih sering mengurusi organisasi massa ketimbang profesional dalam bidang kemiliteran hingga berujung jatuhnya korban dari instansi TNI.
“Panglima TNI yang lebih sering urusin Ormas ketimbang fokus ke profesional kemiliteran. Penertiban Ormas itu tugas Polri. Terkecuali Polri tidak mampu,” jelas Yohan kepada Kantor Berita Politik RMOL (Group Pojoksatu), Selasa (27/4).
“Kalau Menhan dan Panglima TNI malfunction, untuk apa dipertahankan. Mundur saja kalau begitu,” tegasnya.(*bbs)