Hadits ini menceritakan bahwa meminta-minta merupakan perbuatan tercela, terlebih lagi jika meminta kepada orang yang tidak punya, lalu karena tidak enak maka orang yang tidak punya itu terpaksa memberikan apa yang dimintanya. Dalam hadits lain dikatakan bahwa tangan yang di atas itu lebih baik dari tangan yang di bawah. Atau dengan kata lain, orang yang memberi itu lebih baik daripada orang yang meminta. Wallahu A’lam bish Shawabi.
Drs.H.Karsidi Diningrat M.Ag
* Dosen Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN SGD Bandung.
* Mantan Ketua PW Al Washliyah Jawa Barat.
* Mantan Anggota PB Al Washliyah Jakarta.