NGAMPRAH – Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Bandung Barat (KBB) mendorong agar pemerintah daerah segera mengeluarkan izin trayek angkutan umum melintasi Kantor Pemkab Bandung Barat.
Selama ini masyarakat cukup kesulitan mengakses kantor Pemerintah Daerah KBB yang ada di Jalan Raya Mekarsari, Kecamatan Ngamprah. Tak adanya angkutan umum, menyebabkan masyarakat yang tak memiliki kendaraan pribadi harus mengeluarkan biaya lebih tinggi untuk datang ke kantor Pemda Bandung Barat
Organda KBB menilai trayek tersebut sangat urgen mengingat banyak masyarakat perlu mengakses berbagai layanan dari Pemda seperti pembuatan KTP, KK, Akta Kelahiran, dan lainnya.
“Ini sudah urgen, padahal mengacu pada Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan pasal 39 menyebutkan negara harus menjamin angkutan umum dan angkutan barang,” ujar Ketua Organda KBB, Asep Dedi Setiawan, Kamis (15/4).
Asep menjelaskan saat ini di Bandung Barat ada sebanya 31 trayek angkutan umum. Dari jumlah tersebut, hanya 15 trayek yang berjalan. Lalu sisanya sebanyak 16 trayek tidak berjalan.
Dengan kondisi itu, pihaknya mendorong pemerintah daerah segera melakukan kajian dan evaluasi terhadap sejumlah trayek tidak aktif dan mengalihkannya ke trayek yang lebih penting.
“Trayek yang tidak berjalan apakah ada massa kedaluarsa atau tidak? Jika ada, segera hapuskan yang sudah tidak aktif. Gantikan dengan trayek baru yang lebih potensial,” tambah Asep.
Selain jalan Mekarsari, trayek angkutan umum baru yang sangat dibutuhkan masyarakat adalah jurusan Padalang – Gunung Bentang -Saguling – Baranangsiang. Masyarakat di kecamatan Saguling telah lama terisolasi karena tidak ada satu pun angkutan umum menuju kawasan itu.
“Ada dua daerah yang perlu transportasi segera. Pertama trayek Padalang- Saguling via Gunung Bentang. Kedua Cimareme – Cilame via kantor Pemda,” pungkasnya. (mg6/drx)