BANDUNG – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Pemberdayaan Anak (DP3A) Kota Bandung, akan membentuk satuan Puspol-PP di 45 Kelurahan di Kota Bandung guna mencegah dan menangani kekerasan kepada perempuan dan anak.
Sementara itu, dalam hal pembentukan Organisasi Puspol-PP oleh DP3A Kota Bandung di 45 Kelurahan tersebut, merupakan salah satu janji Walikota guna menangani dan mengurangi kasus kekerasan kepada perempuan dan anak.
“Jadi PuspolPP itu termasuk janji Walikota, dan disitu juga ada pusat pelayanan perlindungan dan pemberdayaan perempuan di tingkat Kelurahan,” ungkap Sekertaris DP3A Kota Bandung, Irma Nuryani, di Balaikota Bandung, Jl. Wastukencana No.2, Kec. Sumur Bandung, Kamis (15/04)
Ia juga mengatakan, bahwa pihaknya sedang melakukan sosialisasi pembetukan Puspol-PP itu seperti apa, terhadap 45 Kelurahan di Kota Bandung.
“Kita sekarang sedang mensosialisasikan bentuk Puspol-PP itu seperti apa, nah itu baru di sosialisasikan ke 45 Kelurahan,” ujarnya
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya telah menyusun orang-orang yang akan menduduki di organisasi Puspol-PP tersebut. Namun ia juga mengatakan bahwa pihaknya belum memberi pembekalan terhadap orang-orang yang nantinya menduduki Puspol-PP tersebut.
“Nah itu juga sudah tersusun nanti siapa-siapanya yang akan duduk di Puspol-PP. Nah, cuman kita belum memberikan pembekalan lebih lanjut untuk mereka cepat running,” ungkapnya
Ia juga mengatakan bahwa dengan terbentuknya organisasi Puspol-PP di 45 Kelurahan tersebut, pihaknya bisa meminimalisir kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Tapi minimal di 45 Kelurahan itu kalo ada kasus-kasus, karena sudah terbentuk orang-orangnya, biasanya merekabisa lebih aware,” ujarnya
Sementara itu, ia juga mengatakan bahwa di tahun sekarang pihaknya akan menyelesaikan kegiatan mensosialisasikan Puspol-PP itu seperti apa dan di tahun depan pihaknya akan memberikan pembekalan pemahaman kepada orang-orang yang nantinya menduduki atau menjalankan Puspol-PP tersebut.
“Jadi insha Allah tahun ini juga kita selesaikan untuk sosialisasi. Nah, tahun depan kita akan beri pembekalan supaya mereka itu lebih paham bagaimana cara penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak,” pungkasnya. (Mg10/wan)